slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pungut Sabu di Pinggir Jalan Kepandean, Dua Warga Unyur Ditangkap Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
25-05-2023 09:51:55
in Hukum
Pungut Sabu di Pinggir Jalan Kepandean, Dua Warga Unyur Ditangkap Polresta Serang Kota

Barang bukti sabu yang dipungut di Jalan Kepandean, Kota Serang (dok Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Rabu 17 Mei 2023 malam.

Keduanya ditangkap polisi karena baru saja memungut narkoba jenis sabu di pinggir jalan daerah Kepandean, Kota Serang.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Hengki Kurniawan mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial SI (36) dan AH (23). Keduanya diamankan dengan barang bukti sabu dengan berat 0,41 gram.

“Kedua pelaku ini kami amankan setelah memungut sabu di pinggir jalan di daerah Kepandean,” ujar Hengki, Kamis 25 Mei 2023.

Hengki mengungkapkan, narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut dibeli kedua pelaku dengan harga Rp 450 ribu. Barang terlarang tersebut dibeli dengan cara urunan. “SI ini urunan Rp 100 ribu, sedangkan AH Rp 350 ribu,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku SI memesan sabu tersebut kepada pengedar berinisial BO (buron) melalui Whatsapp. Setelah uang ditransfer, pengedar tersebut menempelkan sabu di daerah Kepandean dan mengirim foto lokasi kepada AH melalui ponsel.

“Dari pengakuannya sabu itu dipesan melalui Whatsapp kepada BO yang saat ini masih kami lakukan pencarian,” ujar Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri.

Hengki menambahkan, kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur Iwan (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya

Tags: Polresta Serang KotaSatresnarkoba Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Promosikan Wisata, IMI Pandeglang Gelar Adventure Trail Mapay Batu Tulis

Next Post

Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Related Posts

Hukum

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

by Andre Adisas Putra
Rabu, 27 Mei 2026 13:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria memimpin secara langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban di lingkungan Polresta...

Read moreDetails

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Next Post
Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Polisi Amankan Tersangka Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Polisi Amankan Tersangka Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Talas Beneng Jadi Komoditas Ekspor Unggulan di Banten, Ini Kelebihannya Menurut Karantina Pertanian

Talas Beneng Jadi Komoditas Ekspor Unggulan di Banten, Ini Kelebihannya Menurut Karantina Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

by Aas Arbie
Kamis, 28 Mei 2026 21:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Mahasiswa Achmad Basyarie (PPM AB) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan bantuan...

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 28 Mei 2026 19:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pelaksanaan pemilihan komisaris PT BPR Serang dapat berjalan dengan baik dan sesuai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak