TANGERANG, RADARBANTEN.CO.OD – Resih, warga Kampung Taban Ladu, Desa Taban, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dirantai oleh keluarganya.
Perempuan berusia 44 tahun itu mengalami ganggun jiwa atau
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
sering mengamuk dan sempat memecahkan kaca mobil di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.
Pegawai Kecamatan Tigaraksa Ahmad Hidayat menceritakan kondisi Resih saat berkunjung ke sana. Resih memiliki dua orang putra yang berusia 13 tahun dan 1 tahun.
Dirinya merasa kasihan karena kondisi Resih mengenaskan. Kakinya dirantai oleh keluarganya.
“Sangat kasihan saya melihatnya, dia kini dirantai oleh keluarganya, udah kaya hewan saja,” ujar Hidayat, Jumat sore, 26 Mei 2023.
Saat Resih ngamuk di Kelurahan Kadu Agung, dia mencoba membantu koordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar Resih ditangani di rumah sakit jiwa (RSJ)
“Dilihat dari kondisinya, Resih ini ODGJ-nya belum terlalu parah, karena masih bisa komunikasi, karena saat ditanya udah makan juga menjawab,” tukasnya.
Sementara, Hawiyah (50), ibu Resih, mengungkapkan, Resih merupakan putri sulungnya yang mengalami gangguan jiwa usai melahirkan anak keduanya setahun yang lalu.
“Sepertinya Resih mengalami depresi akibat persoalan rumah tangga,” ungkap Hawiyah.
Hawiyah mengatakan, aebelumnya Resih hidup normal seperti orang biasanya dan tinggal bersama suami dan kedua anaknya. Namun ketika dia banyak utang ke bank keliling, akhirnya Resih jadi seperti ini.
“Persoalan banyak utang ke bank keliling akhirnya anak saya jadi sakit begini,” ucapnya.
Hawiyah menjelaskan, langkahnya merantai kaki Resih tersebut sebenarnya dirinya dan keluarganya juga sangat tidak tega. Tapi demi keamanan dirinya dan lingkungan karena sering mengamuk, bahkan pernah menghancurkan kaca rumah orang, apalagi memeecahkan kaca mobil, tindakan tersebut terpaksa dilakukan.
“Kami keluarga juga mendukung dan sangat berterima kasih bila Resih ditangani untuk diobati di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi