KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pemkot Tangerang memberlakukan penutupan sementara dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan K.S. Tubun Karawaci dimulai 28 hingga 31 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan penutupan sementara dilakukan untuk menindaklanjuti perizinan penggunaan ruang jalan dalam rangka kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang telah mendapat izin dari pemerintah pusat.
“Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Suhaely, Kamis 29 Januari 2026.
Menurutnya, penutupan ruas Jalan K.S. Tubun Karawaci diberlakukan pada segmen Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Sejumlah personel Dishub dan kepolisian telah disiagakan di titik-titik krusial, dilengkapi rambu serta petunjuk arah untuk membantu pengguna jalan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas serta rambu lalu lintas selama rekayasa diberlakukan,” tambahnya.
Adapun skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disiapkan sebagai berikut:
- Rekayasa lalu lintas 28–29 Januari 2026
Penutupan Jalan K.S. Tubun Karawaci masih bersifat kondisional.
Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru dapat melintas normal.
Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego secara contra flow dengan kendaraan dari arah Neglasari, kemudian menuju Simpang Kantor Dinas PUPR hingga Hotel Pakon.
- Rekayasa lalu lintas 30–31 Januari 2026
Penutupan penuh Jalan K.S. Tubun Karawaci mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kendaraan dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 diluruskan ke arah Rawa Kucing dan Sitanala.
Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 tetap dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 menggunakan Jembatan Sangego secara contra flow, selanjutnya menuju Simpang Kantor Dinas PUPR hingga Hotel Pakon.
Editor: Abdul Rozak











