PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pagi – pagi, Anggota Satlantas Polres Pandeglang mengamankan seekor ular sanca batik di pinggir jalan Raya Serang – Pandeglang, Kampung Pasirwaru, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 27 Mei 2023.
Ular sanca yang diamankan pada pukul 06.45 WIB itu memiliki panjang kurang lebih empat meter.
Ular sanda dapat diamankan oleh Anggota Satlantas Polres
Pandeglang Bripka Bowo S, Briptu
Indra S, dan Bripda Koko Satrio yang selesai apel pagi langsung bergegas melaksanakan pengaturan pagi di Cigadung.
Kanit Patwal Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Gelar Haruma Nagara mengatakan, ular sanca diamankan oleh anggotanya sebanyak satu ekor.
“Jadi, tadi pagi itu anggota tengah melintas melihat warga tengah panik. Ternyata karena melihat seekor ular sanca atau piton,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 27 Mei 2023.
Warga panik karena, ukuran ular lumayan besar. Jadi di luar dari ukuran ular biasanya ditemukan sehari-hari.
“Kemudian warga tersebut
meminta tolong kepada anggota tengah melintas untuk melaksanakan gatur
pagi di Cigadung. Langsung menghampiri dan berusaha menangkap ular sanca yang membuat warga setempat panik,” katanya.
Proses penangkapan ular lumayan memakan waktu karena memang ukurannya yang besar. Kemudian perlu waktu menunggu untuk mencari tempatnya.
“Tadi itu ular sanca yang ditangkap langsung di masukan ke dalam karung. Syukur alhamdulilah tepat pukul 07.18 ular sanca berhasil diamankan anggota” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











