
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang akan membuat modul siaga bencana bagi masyarakat desa.
Modul itu sebagai bahan pengetahuan dan menjadi panduan bagi masyarakat di desa untuk bisa mendeteksi dini terhadap potensi bencana alam, mengetahui tanda atau ciri bencana, cara perlindungan diri, evaluasi, dan penanggulangannya.
Melalui model itu diharapkan masyarakat desa lebih siaga menghadapi potensi bencana alam di desanya masing-masing sehingga jika terjadi bencana dapat meminimalisir dampak kerugian besar dan jatuhnya korban jiwa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma menjelaskan, modul siaga bencana diperlukan karena di wilayah Kabupaten Serang terdapat daerah rawan benana, seperti tsunami di daerah pantai sepanjang kawasan Kecamatan Cinangka dan Anyar.
“Jadi inti dari modul tersebut apa yang harus dilakukan atau diperbuat jika terjadi bencana. Modul itu jadi panduan bagi masyarakat di dekat pantai,” jelas Nana.
Seperti di Pasauran, Kecamatan Cinangka adalah salah satu daerah pantai yang memiliki potensi bencana jika terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kata Nana, berdasarkan temuan di lapangan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat tentang perihal kebencanaan masih minim. Karena itu perlu melakukan berbagai upaya dalam membangun kesadaran masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti secara kontinyu melakukan sosialisasi dan simulasi.
Program lainnya, sebutan Nana, memantapkan program Keluarga Tangguh Bencana (Katana) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Katana, lanjut dia, pendekatannya berbasis keluarga. Setiap keluarga mengetahui potensi bencana dan risiko bencana di lingkunganya. Kemudian memiliki pengetahun manajemen bencana dan mampu menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan tetangganya bila terjadi bencana.
Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Masyarakat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang bersinergi menggelar Sosialisasi dan Workshop Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Masyarakat.
Lokasi yang dipilih adalah Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Desa Pasauran dipilih karena salah satu desa yang memiliki ancaman erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kegiatan yang diselenggarakan mulai Selasa (23/5) hingga Jumat (26/5) sebagai langkah penguatan respons masyarakat dalam peringatan dini ancaman erupsi Gunung Anak Krakatau dan bahaya terusannya.
“Dari kegiatan tersebut itulah dibuat modul siaga bencana di desa yang dapat digunakan di desa-desa lain yang memiliki potensi bencana yang sama,” ungkap Nana
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat serta stakeholder terkait melalui kegiatan Sosialisasi dan Workshop Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Masyarakat.
“Sistem peringatan dini bencana dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat mampu memahami dan menuangkan informasi peringatan dini ke dalam langkah-langkah responsif dan antisipatif. Namun demikian, lebih baik lagi apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para stakeholder kebencanaan terkait dapat bersinergi dan membangun komitmen bersama untuk menghadapi potensi bencana,” tegas Prasinta dikutip dari keterangan BNPB.

Program penguatan respons masyarakat adalah bentuk nyata implementasi Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peringatan Dini Bencana pada BNPB dan BPBD. Prasinta juga menekankan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023.
“Langkah antisipasi yang menjadi proporsi besar bagi masyarakat berupa kesiapsiagaan dan peringatan dini untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian akibat bencana. Praktik baik keterlibatan lintas aktor seperti pemda, mitra lokal, dan masyarakat seperti yang kita lakukan ini adalah kunci dari keberlanjutan sistem peringatan dini bencana,” tegasnya.
Demi mewujudkan sistem peringatan dini bencana yang efektif berdasarkan kearifan lokal, maka workshop ini dilaksanakan untuk menghasilkan beragam protokol seperti protokol peringatan dini, pemantauan bahaya, diseminasi peringatan dini, dan evakuasi.
BNPB sebagai fasilitator nasional bersama BPBD Kabupaten Serang mendampingi dan memfasilitasi proses tersebut.

Beragam protokol ini dirumuskan dan disepakati bersama oleh para peserta workshop yang akan ditetapkan sebagai Tim Siaga Bencana (TSB) dan disahkan melalui surat keputusan kepala desa.
Sosialisasi dan workshop ini diharapkan Tim Siaga Bencana terus berkomitmen untuk senantiasa mengedukasi dan melatihkan protokol tersebut bersama masyarakat setempat. Tak ketinggalan, BPBD dan praktisi kebencanaan daerah diharapkan dapat mereplikasi kegiatan serupa di desa-desa berpotensi terdampak lainnya. (*)










