SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 15 pelajar ditangkap polisi pasca tiga kelompok pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Syekh Nawawi Albantani, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu malam, 7 Juni 2023.
Selain menangkap 15 pelajar tersebut polisi mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok, dan celurit.
“Mereka kami amankan sekitar empat jam setelah kejadian. Awalnya dua orang dulu, kemudian berkembang ke tujuh orang dan akhirnya 15 orang,” ungkap Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Kamis, 8 Juni 2023.
Sofwan mengungkapkan, tawuran yang terjadi sekira pukul 18.42 WIB itu melibatkan tiga sekolah menengah di Kota Serang dan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, para pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMK Negeri 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang, dan STM Setia Budhi Rangkasbitung.
“(Yang melakukan tawuran) pelajar kelas satu dan dua, selain itu ada juga pelajar yang DO (Drop Out),” ujar Sofwan.
Sofwan mengatakan, akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka. Bukan dua orang yang sebelumnya diberitakan.
Keempatnya oleh aparat kepolisian dibawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan pertolongan.
“Ada empat orang yang mengalami luka-luka,” ujar Sofwan.
Informasi yang diperoleh, keempat remaja yang mengalami luka tersebut MRF (16), warga Warunggunung, Kabupaten Lebak; NIH (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang; DN (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang; dan RS (16), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung.
Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan dan lengan.
“Keempatnya diobatin dan sudah dibawa ke rumah sakit,” tutur Sofwan. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono











