LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Permintaan Lembaga Adat Baduy untuk menghapus sinyal internet di wilayah langsung direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Surat usulan dari Lembaga Adat Baduy diterima Pemkab Lebak pada Kamis (8/7/2023). Penghapusan sinyal internet tersebut, meliputi wilayah Cikesik, Cikartawana dan Cibeo, Desa Kanekes.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso, mengungkapkan, pihaknya akan bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait usulan warga Baduy.
“Iya kita sudah menerima surat tersebut hari senin kemarin, sekarang kita sedang menyusun surat untuk meneruskan permohonan Jaro Kanekes dan tokoh adat ke Kementrian Kominfo, karena yang memiliki kewenangan terkait dengan pengaturan sinyal seluler,” katanya dihubungi Radar Banten, Jumat 9 Juni 2023.
Dijelaskan Budi, terkait usulan penghapusan sinyal tersebut Pemkab Lebak selalu merespon apa yang disampaikan warga Baduy.
“Prinsipnya pemerintah daerah selalu merespon apa yang disampaikan oleh warga adat Baduy yang bertujuan untuk melindungi tradisi dan kearifan lokal suku adat baduy,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menuturkan yang diminta warga Baduy, pada prinsipnya tidak akan menganggu aktivitas warga luar Baduy.
“Apalagi yang diminta khusus untuk wilayah baduy dalam, artinya tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga Baduy luar,” tuturnya.
Sementara itu, Asda I Lebak Bidang Pemerintahan Alkadri mengatakan, usulan dari Lembaga Adat Baduy untuk meminta sinyal internet di wilayah Baduy dihapuskan sedang dalam pembahasan.
“Terkait hal itu memang kami masih bahas, kami sudah terima surat usulannya dari Lembaga Adat Baduy,” katanya.
Ditambahkanya, tentunya penghapusan itu akan dibahas dulu, karena akan berdampak pada warga sekitar.
“Jadi untuk penghapusan tersebut tidak bisa langsung ya, tentunya akan berdampak pada lingkungan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Abdul Rozak












