SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang hingga saat ini belum membahas terkait pemilihan penjabat (Pj) Walikota Serang.
Diketahui, duet Syafrudin-Subadri Ushuludin akan berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2023 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Kota Serang akan memiliki Pj selama kurang lebih satu tahun menjabat.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan secara detail di DPRD terkait Pj Walikota Serang.
“Kalau di dewan belum ada pembicaraan. Kan pak Wali ini selesai bulan Desember kan,” ucap Hasan, Minggu 11 Juni 2023.
Hasan mengatakan, dirinya tidak masalah sosok yang akan menduduki kursi Pj Walikota Serang tersebut diisi oleh pejabat Provinsi Banten, maupun Kota Serang.
“Kalo saya yang penting dia yang terbaik. Apakah dia pejabat dari provinsi atau Kota Serang sendiri tidak apa-apa,” katanya.
Hasan yang juga Ketua PKS Kota Serang ini mengatakan, sosok Pj Walikota Serang harus memiliki rekam jejak yang baik.
“Yang penting dia selama satu tahunan nanti mejabat sampai terpilih walikota yang baru itu harus memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta sosok tersebut tak hanya memiliki rekam jejak yang baik saja, namun harus paham dengan persoalan di Kota Serang.
“Selain kriteria normatif, ada juga kriteria tambahannya itu. Yang kita inginkan itu yang mengerti permasalahan Kota Serang. Artinya dalam satu tahun itu kan lumayan lama, jadi harus mengerti masalah Kota Serang,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











