PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Putusan MK itu dibacakan langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman, Kamis, 15 Mei 2023.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengucapkan rasa syukur karena MK memutuskan agar sistem Pemilu tetap proporsional terbuka.
“Hari ini, alhamdulillah putusan MK menolak semua permohonan terkait Pemilu proporsional tertutup. Dan alhamdulillah sekarang seperti semula, proporsional terbuka,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 15 Juni 2023.
Putusan tentang sistem Pemilu itu, menurut Iing, MK telah melihat dan menimbang agar Pemilu berjalan secara demokratis.
“Dan ini, menurut saya adalah langkah awal kemenangan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menyongsong Pemilu di 2024,” katanya.
Setelah ada putusan MK, katanya, jajaran Partai Demokrat sudah mempersiapkan sejak dini untuk meraih kemenangan pada Pemilu 2024.
“Apalagi putusan MK menjadi proporsional terbuka. Ya tentunya ini semakin membuka peluang bagi kami merebut kembali kemenangan di 2024, dan target kami adalah Pandeglang juara artinya Partai Demokrat menjadi partai pemenang,” katanya.
Iing optimistis, Demokrat Pandeglang menjadi partai pemenang karena semua kader dan Caleg Demokrat berlomba untuk merebut hati rakyat. Untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Insya Allah terus berikhtiar terus berdoa, terus berjuang merapatkan barisan. Untuk menjemput dan merebut kemenangan di Pemilu 2024,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











