SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyinggung soal Tunjangan Kinerja (tukin) ASN Pemprov Banten yang besar.
Al menyampaikannya dalam rapat evaluasi perencanaan dan anggaran Provinsi Banten tahun 2023 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 15 Juni 2023.
Al mengatakan, nominal Tukin para abdi negara di Pemprov Banten harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal.
Apalagi, nominal Tukin ASN di Pemprov Banten jauh lebih besar dibandingkan Kementerian.
“Untuk eselon I di BPKP saja sekira Rp 31 juta. Tapi di Pemprov Banten, eselon I yang merupakan Sekda sekira Rp 78 juta.”
“Tapi saya sudah tak ambil lagi, karena tak boleh. Tunjangan saya hanya Rp 8 juta,” ujar Al.
Padahal, lanjutnya, Tukin di BPKP sudah naik 100 persen. Namun, nilainya masih di bawah Pemprov Banten.
Untuk itu, ia meminta para pejabat Pemprov Banten untuk sungguh-sungguh dalam bekerja.
Tukin untuk eselon II di Pemprov Banten mulai dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











