CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon ditutup. Aktivitas prostitusi pun beralih ke tempat kos.
Informasi beralihnya aktivitas prostitusi dari THM ke kos santer beredar di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, kos yang terindikasi jadi tempat prostitusi itu tersebar di beberapa titik. Seperti, di Jalan Lingkar Selatan,di wilayah Merak, serta di wilayah permukiman penduduk lain di Kota Cilegon.
Modusnya, pekerja seks komersial (PSK) menerima tamu di kamar kos yang dia sewa.
Sebelum ke kamar kos, PSK serta tamu berkomunikasi terlebih dahulu melalui aplikasi Chat.
Informasi tersebut tampaknya sudah sampai ke telinga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan dan PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Rahmat menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran terlebih dahulu,” kata Rahmat, Jumat, 16 Juni 2023.
Setelah informasi terkumpul, lanjut Rahmat, pihaknya akan segera melakukan kegiatan berupa sosialisasi maupun penindakan bersama instansi terkait guna memberantas bisnis prostitusi yang dapat merusak generasi bangsa itu.
Untuk sanksi, lanjut Rahmat, pihaknya akan melihat aturannya terlebih dahulu agar tindakan mereka terukur berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Saya yang menindak dengan teman-teman nanti, tapi saya lapor dulu ke Pak Kasat paling,” ujarnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











