• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hamburkan Uang untuk Hiburan Malam, Pengacara Sebut Mantan Kades Lontar Seleranya Perempuan Asal India

Fahmi by Fahmi
Minggu, 18 Juni 2023 16:30
in Berita Utama, Hukum
Hamburkan Uang untuk Hiburan Malam, Pengacara Sebut Mantan Kades Lontar Seleranya Perempuan Asal India

Kuasa Hukum Aklani, Erlan Setiawan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Aklani menggunakan dana untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. Di tempat tersebut, Aklani ternyata menyukai perempuan asal India untuk menemaninya.

“Suka ke tempat hiburan malam. Kalau pengakuannya suka sama orang India,” kata Kuasa Hukum Aklani, Erlan Setiawan, Minggu 18 Juni 2023.

RelatedPosts

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Banten Diperkirakan Capai Rp100 Miliar

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Banten Diperkirakan Capai Rp100 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 15:35
Pemkab Serang Apresiasi LamiPak atas Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan

Pemkab Serang Apresiasi LamiPak atas Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:28
Pemkab Tangerang Siapkan Pasokan 1.300 Ton Sampah per Hari untuk Proyek PSEL

Pemkab Tangerang Siapkan Pasokan 1.300 Ton Sampah per Hari untuk Proyek PSEL

Jumat, 9 Oktober 2026 15:05
Nahrul Muhilmi

Seragam Sekolah Gratis Kota Serang Bakal Ditambah Seragam Pramuka pada 2028

Jumat, 9 Oktober 2026 14:38

Erlan mengatakan, Erlan menggunakan dana untuk berfoya-foya. Bahkan, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun desa tersebut dipakai untuk menikah lagi. “Menurut pengakuannya (Aklani-red) iya (buat nikah lagi-red). Ini sangat miris, desa punya anggaran tetapi disalahgunakan,” kata Erlan.

Erlan mengungkapkan, dana desa tersebut dihamburkan-hamburkan kliennya saat masih menjabat Kepala Desa Lontar. “Suka berfoya-foya ke tempat hiburan malam,” kata Ketua DPC Peradi Pandeglang tersebut.

Erlan menjelaskan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten. Pada Jumat 16 Juni 2023 siang, penyidik telah melimpahkan perkara tersebut kepada penuntut umum Kejati Banten.

Proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dilakukan di Kejari Serang. Usai proses tahap dua, pihak Kejari Serang melakukan penahanan terhadap Aklani di Rutan Kelas IIB Serang. “Tahap duanya sudah dilaksanakan,” ungkap Erlan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi mengatakan, Aklani ditetapkan sebagai tersangka kasus dana desa tahun 2020. Kades Lontar periode 2015 – 2021 tersebut menjadi tersangka tunggal terkait penyalahgunaan dana desa hampir Rp 1 miliar.

“Aklani merupakan mantan Kades Lontar periode 2015 sampai dengan 2021. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Lontar tahun 2020,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin tersebut.

Ade menjelaskan, terdapat temuan lima proyek fisik yang didanai APBDes pada tahun 2020. Dari lima proyek tersebut, tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan dua pekerjaan lagi fiktif.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kades Lontarkejari serangkorupsi dana desaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

17 Kasus Pidana Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Next Post

400 KK di Empat Kecamatan di Lebak Mulai Kesulitan Air Bersih

Next Post
400 KK di Empat Kecamatan di Lebak Mulai Kesulitan Air Bersih

400 KK di Empat Kecamatan di Lebak Mulai Kesulitan Air Bersih

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk ODOL

Mahasiswa Serang Barat Desak Penindakan Truk ODOL dan Pengawasan Tambang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 9 Oktober 2026 15:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Serang Barat (Kumaseba) menyoroti persoalan truk over dimension over loading (ODOL)...

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Banten Diperkirakan Capai Rp100 Miliar

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Banten Diperkirakan Capai Rp100 Miliar

by Yusuf Permana
Jumat, 9 Oktober 2026 15:35
0

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.