TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) telah melakukan vaksinasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Sampai saat ini, sudah 100 dosis disuntikkan kepada 100 hewan kurban di Tangsel.
Kepala DKPPP Tangsel, Yepi Suherman mengatakan, vaksinasi PMK kepada hewan kurban terus dilakukan jelang Idul Adha.
“Kita sudah lakukan vaksinasi kepada 100 hewan kurban, vaksin ini didapat dari stok vaksin dari Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Yepi, Senin, 19 Juni 2023.
Yepi mengatakan, masyarakat yang memiliki hewan kurban dan merasa hewan kurbannya belum divaksin dapat mendatangi kantor DKPPP Tangsel untuk divaksin secara gratis.
Ia mengimbau kepada penjual hewan kurban untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban yang mau dibeli, terutama hewan kurban dari luar Tangsel seperti dari Surabaya dan Lampung.
“Untuk keamanan mereka, harus minta surat bebas PMK dari Dinas Pertanian setempat untuk menjamin hewan kurban itu udah aman dikirim ke Tangsel, karena kalau mereka tidak pegang surat bebas PMK maka hewan kurbannya tidak diperiksa dulu dan akan rugi mereka,” jelasnya.
Yepi menegaskan, pemilihan hewan kurban juga harus dilakukan secara detail oleh konsumen.
Menurutnya, masyarakat dapat meminta surat bebas PMK dari penjual agar hewan kurban yang dibeli benar-benar bebas PMK.
Menurut Yepi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada hewan kurban yang dijual di seluruh wilayah Tangsel.
“Pengawasan terus dilakukan, kami juga terus melakukan vaksinasi kepada sekua hewan kurban,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Periwandono











