slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Benny Tjokrosaputro Beli Tanah di Maja 1.000 Hektare, Ini Sumber Uangnya

Fahmi by Fahmi
19-06-2023 15:55:11
in Hukum, Utama
Benny Tjokrosaputro Beli Tanah di Maja 1.000 Hektare, Ini Sumber Uangnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Direktur Utama PT Harvest Time, Benny Tjokrosaputro, mengaku bahwa perusahaannya telah membeli tanah di sejumlah desa di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Luasnya hampir 1.000 hektare.

Pembelian tanah hampir 1.000 hektare tersebut untuk proyek perumahan.

Baca Juga :

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai

Divonis Tujuh Tahun Penjara karena Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Lebak Ajukan Banding

Kasus Gratifikasi Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala ATR/BPN Lebak Dituntut Enam Tahun Penjara

Nama JB Disebut dalam Sidang Suap atau Gratifikasi Mantan Kepala ATR/BPN Lebak

Benny Tjokrosaputro merupakan terdakwa korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Benny Tjokrosaputro mengungkapkannya saat menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi atau suap kepengurusan sertifikat tanah di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak pada tahun 2018-2021 senilai Rp 18 miliar lebih di Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 19 Juni 2023.

Ia dihadirkan oleh JPU Kejati Banten sebagai saksi untuk empat orang terdakwa. Yakni, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Ady Muchtady; mantan honorer di Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, Deni Edi Risyadi; dan dua terdakwa pemberi suap atau gratifikasi dari pihak swasta bernama Maria Sopiah dan Eko HP.

“Mendekati 1.000 (hektare), PT Armedian (perusahaan lain yang mendapat izin lokasi di Maja) mungkin 300 sampai 400 (hektare),” ujar Benny Tjokrosaputro.

Uang yang digunakan untuk membeli tanah hampir 1.000 hektare tersebut, diakui Benny Tjokrosaputro, berasal dari perusahaan dan uang dari terdakwa Maria Sopiah.

Benny Tjokrosaputro mengungkapkan bahwa dia menyerahkan proses pembelian tanah dan dokumennya kepada terdakwa Maria Sopiah.

Sebelum menyerahkan proses pembebasan lahan, Benny Tjokrosaputro pernah bertemu dengan terdakwa Maria Sopiah.

“Iya  (pertemuan dengan Maria Sopiah), hanya dengan bu Maria (Sopiah),” kata Benny Tjokrosaputro.

Ditanya soal keterlibatan anak terdakwa Maria Sopiah, Eko HP, Benny Tjokrosaputro mengaku tidak tahu. Meski demikian, ia mengenal Eko HP.

“Eko HP anaknya ibu Maria (Sopiah), itu yang saya tahu. Tidak ada (ditanya soal peran Eko HP), saya tidak ingat (surat kuasa ke Eko HP) mungkin ibu Maria (Sopiah) yang minta,” kata Benny dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Dalam sidang tersebut, Benny Tjokrosaputro juga ditanya terkait kendala dalam proses pembebasan lahan di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Namun, dia menegaskan tidak ada kendala.

“Selama bertahun-tahun lancar tidak ada kendala,” tutur Benny Tjokrosaputro. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: ATR/BPN LebakBenny TjokrosaputroPT Harvest Timesuap mantan kepala ATR/BPN Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah PMK pada Hewan Kurban di Tangsel, 100 Dosis Vaksin Disuntikkan

Next Post

Pemkab Pandeglang Akan Ubah Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024

Related Posts

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai
Lebak

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai

by Nurabidin
Jumat, 8 Desember 2023 09:27

Pemasangan patok untuk menyelesaikan sengketa batas Desa Adat Baduy dengan Desa Cibarani.

Read moreDetails

Divonis Tujuh Tahun Penjara karena Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Lebak Ajukan Banding

Kasus Gratifikasi Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala ATR/BPN Lebak Dituntut Enam Tahun Penjara

Nama JB Disebut dalam Sidang Suap atau Gratifikasi Mantan Kepala ATR/BPN Lebak

Kesaksian Benny Tjokrosaputro dalam Kasus Suap atau Gratifikasi Mantan Kepala Kantor ATR BPN Lebak

Next Post
Pemkab Pandeglang Akan Ubah Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024

Pemkab Pandeglang Akan Ubah Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024

Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Pekerja, Anggota Komisi IX DPR RI Kumpulkan 300 Warga Tangerang

Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Pekerja, Anggota Komisi IX DPR RI Kumpulkan 300 Warga Tangerang

Opname Pembangunan Termin Pertama Pokmas Warnasari, Tim Kotaku Nilai Sesuai RAB

Opname Pembangunan Termin Pertama Pokmas Warnasari, Tim Kotaku Nilai Sesuai RAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak