SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka kasus truk dump truck yang menimbun tiga warga di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, tepatnya di samping RSUD Banten, Kota Serang, Selasa, 20 Juni 2023 sore.
Saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan Satlantas Polresta Serang Kota.
“Masih dalam penanganan Laka Lantas Polresta Serang Kota. Penetapan tersangka masih pendalaman saksi dan lain-lain,” ujar Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Achmad Adi Ardiyanto, Rabu, 21 Juni 2023.
Kasus kecelakaan yang menyebabkan dua korban tewas dan satu korban luka tersebut terjadi sekira pukul 17.10 WIB.
Kecelakaan berawal saat dump truck dengan nomor polisi B 9857 TWT itu melaju dari arah Palima menuju Pakupatan.
Tiba di lokasi kejadian, sopir dump truck berinisial K menabrak kendaraan Daihatsu Grandmax yang ada di depannya.
Tabrakan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi dump truck yang kurang konsentrasi atau hati-hati.
Pasca tabrakan dengan mobil Daihatsu Grandmax tersebut, dump truk oleng ke kanan atau keluar badan jalan.
Truk yang hilang kendali tersebut kemudian terguling dan muatannya menimbun penjual gorengan dan pembelinya.
Akibat kejadian itu, dua orang laki-laki dan perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban laki-kali berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Banten.
“Korban tertimbun sudah dievakuasi ke rumah sakit, kebetulan lokasinya di Rumah Sakit Banten. Ada dua korban (meninggal dunia),” kata Adi.
Adi mengungkapkan, kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal itu diduga akibat sopir dump truck ceroboh.
Saat ini sopir tersebut telah diamankan polisi.
“Sopirnya diduga ceroboh, oleng ke kiri jalan. Sudah kita amankan (sopir truk),” tutur Adi. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono










