LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 1.020 formasi PPPK untuk tahun 2023.
Kepala Bidang Data dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin mengatakan, usulan telah dilayangkan kepada Kemenpan-RB RI, dengan rincian, tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis.
“Perlu saya sampaikan dalam hal ini pimpinan Bupati Lebak, sudah menyampaikan ke Kemenpan-RB usulan formasi PPPK untuk tahun 2023 sebanyak 1.020,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 22 Juni 2023.
Diungkapkannya, perincian usulan PPPK tersebut adalah guru sebanyak 533 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 369 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 118 formasi.
“Jadi totalnya 1.020 formasi,” ujarnya.
“Proses selanjutnya menunggu SK penetapan dari Kemenpan-RB. Formasinya disetujui atau tidak setujui. Kalau pun disetujui, apakah jumlahnya sesuai dengan usulan atau ada pengurangan,” sambung Iqbaludin.
Dijelaskannya, sampai saat ini Pemkab Lebak masih menunggu Juklak dan Juknis dari Menpan-RB atau masing-masing dari pembinanya.
“Dalam hal ini PPPK guru kita menunggu Juklak dan Juknis yang dikeluarkan Kemendikbud. Untuk tenaga kesehatan kita menunggu Menteri Kesehatan dan tenaga teknis kita menunggu dari BKN,” jelas Iqbaludin.
“Jadi tahapannya belum bisa saya sampaikan, karena kita masih menunggu pola dan tahapan rekrutmennya,” jelasnya.
Ia berharap, usalan perekrutan PPPK tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan-RB.
“Mudah-mudahan rekrutmen bisa berjalan lancar, dan bisa setujui oleh Kemenpan-RB, dan menghasilkan PPPK yang berkompeten dan profesional,” harapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











