LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI.
Surat itu untuk menindaklanjuti permintaan Lembaga Adat Baduy agar wilayah Tanah Ulayat Baduy bebas sinyal internet.
Asda I Bidang Pemerintahan, Setda Lebak, Alkadri mengatakan, Pemkab Lebak sudah menyampaikan surat tersebut kepada Kemkominfo RI pada 9 Juni 2023 lalu.
“Jadi sudah kami tindak lanjuti dan kami sampaikan ke Kemkominfo untuk penghapus sinyal internet di wilayah Baduy,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 23 Juni 2023.
Dijelaskan Alkadri, pihaknya saat ini melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak sedang menunggu respon selanjutnya dari Kemkominfo RI.
“Jadi selanjutnya kami menunggu dari Kominfo untuk penghapusan sinyal di wilayah Baduy,” ujarnya.
Alkadri menuturkan, untuk penghapusan sinyal di wilayah Baduy tidak semuanya dihapus. Hanya berlaku di tiga kampung di Baduy.
“Jadi penghapusan sinyal hanya di Baduy Dalam saja, yakni di Kampung Cikertawana, Cikesik, dan Cibeo di Desa Kanekes,” ujarnya.
Ditambahkannya, tiga wilayah kampung yang akan dihapus sinyal internetnya itu seusai dengan permintaan Lembaga Adat Baduy.
“Jadi hanya wilayah tiga kampung saja untuk Baduy Dalam, dan kami sudah sampaikan kepada Kominfo,” ucapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono