TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang didominasi oleh PT Tuntex Garment Indonesia di Kecamatan Cikupa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Rudi, PHK tersebut disebabkan akibat terjadinya krisis global di Eropa, akibat perang Rusia-Ukraina.
“Akibatnya, PT Tuntex tersebut tidak ada order, sehingga mau tidak mau melakukan PHK terhadap karyawannya,” ujarnya.
Dikatakan Rudi, PT Tuntex Garment Indonesia diketahui telah melakukan PHK kepada 1.163 karyawannya. Hak-hak ribuan karyawan pabrik garmen itu, disebut telah dipenuhi.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, PT Tuntex Garment Indonesia melebihkan hak karyawan yang di-PHK dengan memberikan tambahan THR Idul Fitri. Padahal, pabrik garmen itu tutup sebelum Lebaran.
“Alhamdulillah, mereka karyawan PT Tuntex Garment telah mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan dilebihkan dengan uang THR,” terang Rudi.
Selain PT Tuntex Garment Indonesia, Rudi menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang melakukan PHK, yaitu PT Horming. Perusahaan tersebut adalah anak dari perusahaan PT Tuntex Garment Indonesia.
“PT Horming juga telah melakukan PHK terhadap para karyawannya, namun kalau mereka tidak semua karyawan dilakukan PHK, hanya sebagian saja yakni sekitar 600 orang,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, untuk PT Horming juga telah melakukan pemenuhan haknya para karyawan yang di-PHK.
“Pastinya hal itu telah kami kawal dalam pemenuhan hak para karyawan, yang telah di lakukan PHK,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











