SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penguatan moderasi beragama perlu terus dilakukan di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Penguatan moderasi beragama merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama, selain transformasi digital, tahun toleransi beragama, revitalisasi KUA, religiosity indeks, kemandirian pesantren, dan Cyber Islamic University.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam(Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Iwan Falahudin usai menjadi narasumber pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama.
Pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama kerja sama antara Balai Diklat Keagamaan Jakarta dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten diselenggarakan di Kabupaten Serang dan Pandeglang dari Senin-Sabtu, 19-24 Juni 2023.
Pesertanya para penyuluh agama.
Iwan Falahudin yang menyampaikan materi tentang Landasan Teologis Moderasi Beragama mengungkapkan, moderasi beragama adalah sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agamanya sendiri, dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan.
“Pemahaman dan sikap seperti itu sangat diperlukan. Untuk itu, insan Kemeterian Agama secara internal melakukan penguatan moderasi beragama dan menjadi penggerak moderasi beragama di masyarakat,” ungkap Iwan.
Indikator moderasi beragama, lanjut dia, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.
“Para penyuluh agama mendapatkan beberapa materi tentang moderasi diharapkan memiliki wawasan dan persepsi yang sama sebagai penggerak moderasi beragama,” lanjut Iwan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu menalar keberagaman, landasan teologis moderasi beragama, konsep moderasi beragama Kementerian Agama, internalisasi moderasi beragama Kementerian Agama, dan strategi penguatan moderasi beragama.
Selain itu, para peserta juga berpartisipasi dalam diskusi kelompok dan simulasi dari kasus-kasus nyata di masyarakat untuk mengembangkan pemahaman praktis tentang bagaimana menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Turut mendampingi tim panitia pelaksana dari Balai Diklat Keagamaan Jakarta, antara lain Ali Ghozi, Sahro Wardi, M. Nasrul, Dedi Harahap, dan Sapto, Onih, Mumun, Dito, dan Suhri Nasution.
Para fasilitatornya adalah Cecep Hilman, Dadang Baehaqi, Abdul Qadir, dan Sigit.
Pada kesempatan itu, peserta diklat menyambut baik kegiatan pelatihan penggerak moderasi beragama dan berharap dapat membawa perubahan positif di masyarakat.
Mereka berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama yang mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari, serta memperluas pemahaman ini kepada masyarakat.











