RADARBANTEN.CO.ID – Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah telah dirayakan. Salat Idul Adha telah dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Di sela penyembelihan hewan kurban, seorang warga Kota Serang nyeletuk, “Saya enggak tahu kalau potong rambut sebelum penyembelihan itu dilarang”.
Warga tersebut, tahun ini, berkurban.
Penyembelihan domba sumbangannya, dilakukan selepas salat Idul Adha, atau tanggal 10 Zulhijah. Meskipun, waktu penyembelihan kurban bisa dilakukan pada hari Tasrik. Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Warga Kota Serang itu telah memangkas rambutnya pada H-2 salat Idul Adha.
Dia baru tersadar, bahwa ada sebuah aturan yang kerap dikaitkan dengan orang yang akan berkurban. Yakni, larangan memotong kuku dan rambut selama 10 hari sebelum Idul Adha.
Larangan memotong kuku dan rambut bagi muslim yang akan berkurban itu didasarkan pada salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, salah satu istri Nabi Muhammad SAW.
“Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Larangan memotong kuku dan rambut ini disebutkan berakhir setelah selesai berkurban.
Namun, para ulama beda pendapat. Beda menafsirkan hadis ini.











