CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk menciptakan sarana perdagangan yang baik dan nyaman, Disperindag Kota Cilegon melakukan upaya penataan dengan menindak para pedagang yang membuka lapak di tempat yang bukan peruntukannya.
Pedagang yang menempati bahu jalan di Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon kembali ditertibkan.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja dan tidak terjadinya kesemrawutan di Pasar Kranggot.
“Bulan puasa kemarin kan banyak sekali pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan karena kita juga beri kelonggaran agar mereka dapat penghasilan untuk kebutuhan Lebaran. Nah pascalebaran ini kita melakukan merapijan kembali, ” ucap Kasubag TU Pasar Baru Kranggot Siti Rogayah.
Dijelaskan Rogayah, penertiban atau penataan pedagang dilakukan oleh tiga regu pengamanan dengan dibantu dari tim kebersihan Pasar Baru Kranggot.
“Semuanya kita turunkan. Penataan ini harus dilakukan agar kendaraan kembali bisa melintasi karena yang selama ini dikeluhkan itu adalah kemacetan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, dalam setiap penertiban pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis, sehingga para pedagang yang melanggar dapat kooperatif dan tidak adanya perlawanan dari para pedagang.
“Mudah-mudahan mulai hari ini dan selanjutnya tidak terjadi kemacetan karena pedagang sudah kita coba arahkan dan pengertian untuk tidak menggunakan badan jalan yang digunakan untuk berjualan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot, Dani Rahmat mengaku pihaknya bakal terus mengawasi dan terus mengingatkan agar para pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan.
“Kita bakal rutin melakukan penataan para pedagang ini, agar pasar tidak semerawut lagi,” tutupnya. (ADV)











