Tentang keresahan warga Kota Serang yang akan berkurban, tapi telah memotong rambutnya itu, kembali kepada bagaimana menyikapinya. Keyakinannya untuk memilih pendapat dari emoat mazhab tersebut.
Yang jelas, mayoritas umat Islam di Indonesia bermazhab Syafi’i.
Kendati ada perbedaan pendapat tentang hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, ada beberapa keutamaan bagi muslim yang akan berkurban, yang tidak memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, yakni:
– Meneladani Nabi Ibrahum AS ketika akan mengurbankan Nabri Ismail AS, putranya.
Nabi Ibrahim AS juga tidak memotong kuku dan rambut sebelum mengurbaknkan putranya itu.
– Mendapat ampunan dosa dari Allah SWT mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Itu sesuai hadis yang menyatakan: “Tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah pada hari kurban daripada mengalirkan darah (kurban). Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah (kurban) itu benar-benar sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka berbahagialah engkau dengan (amalan) kurban itu”. (HR Tirmidzi).
– Mendapat pahala sebanding dengan jumlah rambut dan kuku yang tidak dipotong.
Hadis yang menyatakan itu: “Barangsiapa yang tidak memotong rambut dan kukunya karena ingin berkurban, maka setiap helai rambut dan setiap helai kuku mendapatkan pahala satu kebaikan”. (HR Baihaqi). (*)
Reporter/Editor: Agus Priwandono











