SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan pemanggilan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Al dipanggil untuk menghadiri Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Senin, 3 Juli 2023, pukul 14.00 WIB.
Al tiba di gedung DPRD kurang dari pukul 14.00 WIB. Ia datang sendiri untuk memenuhi panggilan dari Ketua DPRD Banten, Andra Soni.
Rapat berlangsung alot. Hingga pukul 16.20 WIB, Al baru keluar meninggalkan ruang rapat.
Kepada wartawan, Al mengaku bahwa rapat itu merupakan pertemuan biasa antara eksekutif dan legislatif.
“Forum biasa, karena penyelenggaraan pemerintahan daerah itu adalah Gubernur dan DPRD. Yaitu dalam hal-hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” kata Al.
Al menyebut, dalam pertemuan itu dirinya dan pimpinan DPRD Banten membahas seputar keberlangsungan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Banten.
“Itu menjadi hal yang dibicarakan secara intens ya, termasuk dalam kegiatan seperti ini. Sebenarnya tidak ada hal-hal yang luar biasa gitu, seperti biasa saja adalah aktivitas sehari-hari kita mengomunikasikan bagaimana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sebagai tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah itu dilaksanakan,” ungkapnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











