Ia kemudian dimasukkan ke dalam grup Telegram dengan nama akun Part Time Good Job, dengan admin Sofiana Yanti.
“Setelah dapat nomor kerja, menghubungi admin dan diminta mengisi formulir pendaftaran dan minta rekening, tapi saya ngasih Shopee Pay. Setelah ngisi formulir membuat kontak kerja,” kata Ulfa.
Ulfa mengatakan, usai mengisi formulir, keesokan harinya dia diminta untuk menyelesaikan pekerjaan, berupa tugas melakukan like video TikTok promosi jual beli yang telah diarahkan oleh admin.
“Kerjanya jam sembilan pagi sampai jam sembilan malam. Sehari ada 15 tugas dilaksanakan per 30 menit ada tugas baru. Tugasnya nge-like dan mendapat saldo Rp 10 ribu. Hari itu masuk Rp 120 ribu,” kata Ulfa.
Setelah menyelesaikan tugas like video TikTok, Ulfa mendapatkan tugas baru. Yaitu, membantu pembelian barang yang dijual di video TikTok tersebut.
“Ada tugas mitra nalangin pedagang namanya Merchant (nama pedagang) produk skincare, awalnya cuma Rp 186 ribu dan dapat komisi 20 persen. Sekitar Rp 30 ribuan dan pokoknya (modalnya),” ungkap Ulfa.
Modal dan keuntungan pertama tersebut dibayar sesuai kesepakatan.
Kemudian, ada tugas lain yaitu menalangi transaksi dengan nilai yang cukup besar kepada Merchant.
“Nah yang kedua produk kulkas paling murah Rp 6,9 juta, kemudian Rp 12 juta dan ketiga Rp 34 juta (dana talangan penjualan produk),” ungkap Ulfa.
Ulfa mengatakan, setelah uang puluhan juta yang dikirim, admin grup menyebut jika uangnya tidak bisa dicairkan dengan alasan uang yang harus dikembalikan sudah di atas limit.











