SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang agar bisa menyambungkan jalan antara Kelurahan Unyur dengan Kasemen yang terbelah oleh jalur kereta api.
Pekerjaan jalur frontage dan pembangunan simpang sebidang di Kelurahan Unyur ditargetkan rampung pada Agustus 2023.
Hal ini berdasarkan permintaan dari masyarakat di wilayah tersebut, agar dapat menggunakan jalan serta mengurangi kemacetan di wilayah Kaligandu, Kecamatan Serang.
Kepala Dishub Kota Serang, M Ikbal mengatakan, pihaknya akan meminta kepada DPUPR Kota Serang untuk menyambungkan jalan antara Kelurahan Unyur dan Kasemen yang terbelah oleh jalur kereta api.
“Nanti saya minta PU untuk disambungkan jalan simpang sebidangnya. Kalau semua sudah selesai, kami akan rapat kembali bersama Kementerian dan biar mereka yang cabut patok,” ujarnya, Kamis, 13 Juli 2023.
Ikbal menjelaskan, terkait anggaran untuk pembangunannya, Dishub menggunakan anggaran rambu-rambu untuk pemenuhan simpang sebidang tersebut dengan alasan mendesak.
“Sebetulnya tidak ada anggaran, tapi kami gunakan anggaran perambuan difokuskan ke pembangunan frontage. Seperti pos atau gardu jaga itu sekitar Rp 70 juta, lalu ada Rp 150 juta, dan Rp 200 juta,” katanya.
Ketua RW 16, Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), Wijaya Fasha mengatakan, hingga saat ini pembangunan jalur frontage masih berjalan.
Pihaknya mengakui, Pemkot Serang telah menjanjikan kepada masyarakat untuk penyelesaiannya pada Agustus mendatang.
“Masih berjalan, semuanya sudah lengkap. Tinggal palang pintu. Katanya agustus nanti sudah bisa digunakan, bahkan bisa dilewati mobil nantinya,” ucapnya.
Diketahui, Dishub Kota Serang telah menargetkan penyelesaian pembangunan dan pemenuhan sejumlah rambu hingga marka di jalur frontage di Kelurahan Unyur pada Agustus 2023.
Selain itu, ada beberapa pembangunan dan kesiapan yang dilakukan Dishub Kota Serang, di antaranya, pos atau gardu jaga, marka, serta rambu-rambu yang dibutuhkan sesuai persyaratan dan permintaan dari Kemenhub RI dan Ditjen Perkeretaapian. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











