LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui APBD Lebak tahun 2023 menganggarakan sebesar Rp30 miliar untuk membayar premi Badan Penyelnggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 64 ribu warga kurang mampu.
Hingga tahun 2023 ini cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) Kabupaten Lebak mencapai 91,82 persen dari target UHC 95 persen.
Diketahui dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN 2024 bisa mencapai cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) 95 persen dari jumlah penduduk.
“Tahun 2023 ini dianggarkan Rp30 miliar untuk cover premi BPJS kesehatan bagi 64 ribuan warga kurang mampu. Seharusnya tahun 2023 ini UHC kita bisa mencapai 95 persen. Karena itu kita meminta agar Pemvrop Banten menambah kuota seperti Kabupaten Pandeglang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiono, Minggu 16 Juli 2023.
Dia mengatakan, pemvrop Banten tahun 2023 ini baru mencover BPJS Kesehatan warga Lebak sebanyak 118 ribu. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan Kabupaten Pandeglang yang mencapai 164 ribuan warga.
“Bupati telah menyurati Gubernur agar Pemprov menambah penerima BPJS kesehatan untuk Kabupaten Lebak ditambah 50 ribu lagi atau sama dengan Kabupaten Pandeglang. Bila direalisasikan kuota tambahan ini maka UHC 95 persen bisa tercapai,” katanya.
Rincian progres UHC di Kabupaten Lebak yaitu pemerintah pusat sebanyak 800 ribu orang, Kabupaten Lebak 64 ribu orang, Pemvrop Banten 118 orang.
“Dengan 91 persen harusnya sudah tidak ada lagi yg tidak mampu todak terjamin. Tapi, terkadang juga ada masyarakat tidak sadar bahwa mereka telah dijamin, tapi tidak dipakai. Ada kepsertaan yang non aktif sebanyak 150 ribu orang. Karena tidak dipakai-pakai. Kalau tidka dipakai-pakai selama satu tahun dianggap peserta tidak perlu. Karenanya di non aktifkan,” tukasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Mashuri Sajim mengatakan, DPRD Lebak mendukung pemkab Lebak dalam upaya mengcover premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Sebab, layanam dasar kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.
“Kita mendukung dan mensuport pemkab Lebak untuk layanan kesehatan masyarakat. Tahum 2023 ini kalau tak salah anggaran untuk mencoper premi BPJS Kesehatan ditambah, walaupun maaih kurang,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











