LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 83 anjing dan kucing di Kabupaten Lebak disuntik vaksin rabies. Tujuannya, untuk mencegah hewan-hewan tersebut dari penyakit rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lebak Rahmat mengatakan, tim pelayanan kesehatan hewan instansinya telah melakukan vaksin rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) Anjing dan Kucing peliharaan milik warga.
“Ya, puluhan hewan seperti anjing peliharaan dan kucing, dan kera kita vaksin rabies,” kata Kepala Disnakkeswan Kabupaten Lebak Rahmat, Rabu 18 September 2024.
Dia mengatakan, rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada sistem saraf mamalia (termasuk manusia) yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia. Penularan terjadi akibat partikel virus yang berada dalam air liur hewan terinfeksi berhasil masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan peka, misalnya melalui gigitan.
“Hewan yang menularkan rabies di antaranya anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Lebih dari 99 persen kematian manusia akibat rabies disebabkan oleh gigitan anjing,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian Lebak ini.
Meskipun sifatnya sangat mematikan, kata Rahmat, rabies bisa dicegah dengan pemberian vaksinasi. “Penyuntikan vaksin rabies pada hewan merupakan kunci untuk memberantas penyakit ini,” ujarnya.
Disnakeswan Lebak terus meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies yang sudah menjadi pelayanan rutin dalam rangka pengendalian penyakit rabies.
“Sebagaimana diketahui vaksinasi Rabies merupakan upaya preventif yang cukup efektif dalam mencegah penyebaran penyakit rabies,” imbuhnya.
Dia berharap para pemilik hewan kesayangan seperti Anjing, Kucing, Musang dan Kera/Monyet agar dapat segera membawa hewan kesayangannya ke tempat pelayanan keswan.
“Layanan bisa di pelayanan keswan di Kantor Disnakwan, Puskeswan Cikulur dan Puskeswan Wanasalam,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakeswan Lebak Hanik Malichatin menambahkan, untuk mencegah penyebaran rabies diakibatkan gigitan anjing liar sekaligus dalam upaya Kabupaten Lebak terbebas rabies pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat juga mengoptimalkan vaksinasi atau rabies.
Pemkab Lebak berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancamana penyakit rabies. Karena itu bersama dengan dinas kesehatan Kabupaten Lebak maupin Pemerintah Provinsi Banten berkolaborasi dalam penanggulangan penyakit rabies di kabupaten lebak.
“Kita juga optimalkan vaksinasi rabies terhadap anjing peliharaan maupun anjing liar,” katanya.
Editor: Abdul Rozak