Dalam perkembangan selanjutnya, nama yang digunakan diganti dengan musabaqah tilawatil-Qur’an yang mengacu kepada ayat Al-Qur’an, “Fastabiqul-Khairat”. (QS. Al-Baqarah/2: 148). Lembaga pemerintah yang termasuk pelopor pelaksanaan MTQ adalah RRI (Radio Republik Indonesia) dengan menggunakan istilah PTQ (Pekan Tilawatil-Qur’an). PTQ secara rutin dilaksanakan pada setiap ulan Suci Ramadan sejak tahun 1960. Sampai sekarang, RRI tidak pernah absen dalam menyelenggarakannya.
Bukan hanya di Indonesia, Malaysia yang merdeka tahun 1957 mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaannya dengan menyelenggarakan MTQ Antar Bangsa, dengan mengundang negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, termasuk Indonesia. Pada tahun 1960 Menteri Agama mengirim delegasi untuk mengikuti MTQ Antar Bangsa yang ke-3 di Kuala Lumpur Malaysia. Dalam event bergengsi tersebut Indonesia diwakili qari Tb. Manshur Makmun, dan Ubaidillah Assiry, keduanya terpilih sebagai juara II dan juara III. . Pada bulan Ramadan tahun 1968, MTQ pertama kali diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pada saat itu hanya melombakan tilawah dewasa yang melahirkan qari Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan.
Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019 pada Ketentuan Umum menjelaskan tentang pengertian Musabaqah TilawatilQur’an disingkat MTQ adalah perlombaan seni baca, hafalan, tafsir, syarah, seni kaligrafi, penulisan karya ilmiyah Al-Qur’an, dan hafalan Al-Hadis. Sedangkan Seleksi Tilawatil-Qur’an disingkat STQ adalah perlombaan yang melombakan sebagian cabang MTQ.
Secara substansi MTQ bukanlah sekedar lomba membaca Al-Qur’an dengan lagu yang indah dan suara yang merdu, atau sekadar untuk mencari qari-qariah dan hafiz-hafizah terbaik untuk dikirim mengikuti MTQ tingkat nasional dan internasional. Bukan hanya itu, MTQ adalah suatu upaya konkret umat Islam untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Al-Qur’an supaya dijadikan sebagai pedoman hidup. Hal ini bisa dilihat dari cabang-cabang yang dimusabaqahkan dari MTQ ke MTQ semakin dikembangkan mulai dari membaca dengan tajwid dan lagu, membaca dengan qiraat sab’ah, menghafal, memahami, menulis indah (khat/kaligrafi), mensyarahkan, menafsirkan, dan menulis secara ilmiyah.
Melalui MTQ, diharapkan akan lahir kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, termotivasi untuk mempelajari, membaca indah, dan qiraat sab’ah, mengahafal, memahami, mensyarah, menafsirkan, menggali isi kandungannya, menulis indah, dan menulis makalah ilmiah, untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian disosialisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Musabaqah Tilawatil-Qur’an (MTQ) merupakan metode sekaligus media dakwah yang sangat efektif dalam memasyarakatkan Al-Qur’an di Indonesia.
Pada periode awal kehadiran MTQ, masyarakat begitu antusias menyambutnya, setiap event MTQ selalu ramai dihadiri karena masyarakat merasa mendapatkan sesuatu yang bermakna, dan ada kepuasan batin dihibur dengan lantunan ayat-ayat Al-Qur’an karena bersamaan dengan itu Allah menurunkan Rahmat-Nya bagi orang yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an (QS. Al-A’raaf: 204).
Kejayaan MTQ perlu dipertahankan dan perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ sehingga musabaqah ini tidak hanya dipandang sebagai ajang kompetisi dan kontestasi semata tapi lebih dari itu dapat mengkapitalisasi sumber daya manusia yang mampu menyulut gairah dan ghirah umat untuk mempelajari, memahami dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.