LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun ini akan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Tirtayasa dan Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Kandangsapi di Narimbang.
Saat ini, Pemkab melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) intensif melakukan sosialisasi kepada PKL.
Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana menyatakan, sosialisasi merupakan tahapan penting yang harus dilakukan pemerintah.
Untuk itu, dirinya bersama jajaran di Disperindag terus menerus melakukan sosialisasi tentang manfaat apa saja yang diperoleh PKL ketika pindah berjualan ke Pasar PKL Kandangsapi.
“Iya, sekarang kami masih proses sosialisasi. Rencananya, November 2025 PKL dari sekitaran Pasar Rangkasbitung dipindahkan semuanya ke Pasar PKL di Narimbang,” ungkap Orok, Sabtu 11 Oktober 2025.
Menurutnya, Pasar PKL Kandangsapi memiliki fasilitas yang baik. Bahkan, lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Rangkasbitung. Untuk itu, jika PKL pindah ke sana, maka tidak akan merugi.
“Apalagi, Pemkab Lebak akan menggratiskan biaya sewa lapak di pasar tersebut selama satu tahun,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mengatakan perlunya sinergi dan kerjasama lintas sektor serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar proses penataan dapat berjalan dengan baik, karena Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus meningkatkan kesejahteraan bagi para Pedagang dan masyarakat Kabupaten Lebak.
“Tentunya, penataan ini bukan semata-mata untuk memindahkan pedagang, tapi untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman,” kata Amir.
Dia mengatakan, pemerintah juga ingin memastikan bahwa para pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang layak dan strategis.
“Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Lebak mengajak para pedagang untuk berjualan di Pasar Semi Rangkasbitung yang telah disiapkan dan memiliki berbagai keunggulan, seperti lokasi yang lebih tertata, fasilitas yang memadai, serta potensi konsumen yang lebih besar,” ujarnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











