• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polres Pandeglang Amankan Senilai Rp15 Triliun

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 20 Juli 2023 09:36
in Utama
Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polres Pandeglang Amankan Senilai Rp15 Triliun

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menunjukan barang bukti sitaan uang palsu di Mapolres Pandeglang, Selasa, 18 Juli 2023 malam

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

     Hasilnya, sebanyak tujuh orang diamankan dan lima orang ditetapkan tersangka dengan barang bukti upal mencapai lebih dari Rp15 triliun.

RelatedPosts

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05

     Kelima orang tersangka diamankan berinsial LJ, AA, GA, SB dan AR.

     Selain barang bukti uang palsu belasan triliun, jajaran Satreskrim Polres Pandeglang juga mengamankan dua pucuk senjata api air soft gun dan dua unit kendaraan roda empat.

     Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, pihaknya berhasil ungkap kasus sindikat peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pandeglang.

     “Jadi kemarin setelah kita melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat tersebut. Alhamdulilah pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2023, pukul 02.00 WIB dini hari kami berhasil, mengamankan tiga orang pelaku,” katanya di Mapolres Pandeglang, Selasa 18 Juli 2023.

     Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief, Ketua MUI Pandeglang KH Zamzami Yusuf dan Dandim 0601/Pandeglang Letnan Kolonel Infanteri Suryanto.

     Ketiga orang diamankan, berinisial Lj, Aa dan Ai, saat berada di TKP, kediaman Aa di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Kemudian dari tiga orang pelaku ini, dilakukan interogasi dan dilakukan pengembangan dengan mengamankan empat orang pelaku lainnya yang ada di wilayah Indramayu dan wilayah Subang.

     “Dari total tujuh orang kita amankan, lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang dua orang lagi sebagai saksi,” katanya.

Dari  kelima orang tersangka ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti yaitu sekitar Rp300 juta rupiah. Kemudian ada sekitar 900 lembar mata uang Dolar AS kemudian ada 100 lembar mata uang euro.

     “Apabila dikonversi ke rupiah total uang palsu kurang lebih Rp15 Triliun. Adapun modus operandinya, transaksi ini terjadi mulai dari pada bulan April dimana dari tiga orang tersangka dari Pandeglang datang ke Indramayu, mengecek barang yang ada di sana,” katanya.

     Kemudian setelah mengecek barang di tanggal 29 April 2023 terjadi transaksi. Dimana uang yang Rp300 juta palsu ini dibayar dengan harga Rp150 juta.

     “Artinya dua banding satu, mungkin itu dari kami untuk sementara. Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya,” katanya.

     Berdasarkan pengakuan daripada para pelaku uang palsu tersebut belum sempat diedarkan. Baru transaksi pembelian saja.

     “Dan kita berhasil mengamankan. Untuk sementara pengakuan tersangka belum diedarkan dan belum ada korban,” katanya.

     Kelima tersangka yang diamakankan yaitu, LJ warga Kota Serang, AA warga Pandeglang, dan GA warga Indramayu, SB warga Subang, dan AR warga Indramayu.

     “Kalau empat orang dari lima tersangka mengaku uang palsu itu dari AR. Cuman AR sampai sekarang belum menyampaikan dapat barang uang palsu dari mananya,” katanya.

     Selain mengamankan uang palsu senilai Rp15 triliun. Turut diamankan barang bukti dua pucuk senjata api.

     “Kita juga mengamankan dua pucuk senjata air soft gun. Kemudian dua unit roda empat digunakan oleh para pelaku,” katanya.

     Shilton mengungkapkan, motif sindikat peredaran uang palsu untuk memperoleh keuntungan perseorangan. Para tersangka ditahan di Mapolres Pandeglang berdasarkan bukti yang cukup dan melakukan proses penyidikan lainnya.

     “Pasal yang dipersangkakan pasal 36 ayat (2) dan atau ayat (3) jo pasal 26 ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang jo 55 KUHP. Pasal 36 ayat (2) ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar dan Pasal 36 ayat  (3) ancaman pidana penjara paling lama Rp15 miliar,” katanya.    

     Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, kalau Polres Pandeglang bersama jajaran Forkopimda merilis terkait pengungkapan kasus sindikat peredaran uang palsu.

     “Adapun kronologisnya ini, pada bulan April 2023 peredaran uang Palsu mulai beredar di wilayah Pandeglang. Dari mulai tanggal 9 April, 12 April, 15 April, dan 29 April 2023,” katanya.

     Pada tanggal 29 April 2023 ada transaksi uang palsu sekira Rp300 juta. Dengan penawaran harga Rp250 juta, dan uang palsu dibeli seharga Rp150 juta.

     “Peredaran uang palsu ini informasinya sampai kepada kami. Lalu pada tanggal 16 Juli dilakukan penangkapan terhadap tersangka semuanya ada lima berinisial  LJ, AA, GA, SB dan AR,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: Irna Narulitapolres pandeglangUang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nabung di Simpedes, Nasabah BRI Terima Hadiah All New Avanza

Next Post

Sambut Tahun Baru Islam, Ribuan Warga Bandung Lantunkan Salawat dan Pawai Obor Keliling Desa

Next Post
Sambut Tahun Baru Islam, Ribuan Warga Bandung Lantunkan Salawat dan Pawai Obor Keliling Desa

Sambut Tahun Baru Islam, Ribuan Warga Bandung Lantunkan Salawat dan Pawai Obor Keliling Desa

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

warga Pandeglang luka berat akibat gigitan buaya

Warga Cigeulis Tangkap Buaya Betina Sepanjang 2,5 Meter

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 21:41
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Warga melakukan penangkapan seekor buaya betina berwarna hitam sepanjang 2,5 meter di Muara Cicamara, Desa Banyuasih, Kecamatan...

KPU Pandeglang Juara se-Banten

KPU Pandeglang Juara 1 Keterbukaan Informasi se Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 21:34
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang meraih juara 1 se-Provinsi Banten dengan predikat informatif dari Komisi Informasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.