CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Cilegon dan Provinsi Banten mengusulkan agar Walikota Cilegon Helldy Agustian mendapatkan penghargaan dari DPP LVRI.
Hal itu terungkap usai perwakilan DPC LVRI Kota Cilegon dan DPD LVRI Provinsi Banten mendatangi kantor Walikota Cilegon, Senin 24 Juli 2023.
Ketua DPD LVRI Provinsi Banten Praptono menjelaskan, penghargaan untuk Walikota Cilegon Helldy Agustian diusulkan karena Helldy dinilai sangat perhatian kepada veteran di Kota Cilegon.
“Mudah-mudahan sebagai contoh Walikota se-Indonesia,” ujar Parptono.
Perhatian Walikota Cilegon kepada veteran di antaranya, pembebasan PBB P2 terhadap Veteran Republik Indonesia di Kota Cilegon yang tertuang dalam Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 973/KEP-21-BPKPAD/2022.
Kemudian, pemberian penghargaan melalui pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan sembako dan fasilitas lainnya kepada veteran dan keluarga veteran pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Nomor: 460/1S8/PS-PEM/2022.
Selanjutnya, penyediaan Taman Makam Pahlawan bagi Veteran Republik Indonesia di Cilegon, yang berlokasi di Cikerai.
Pemberian Penghargaan Walikota Cilegon kepada Veteran Republik Indonesia pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, dan kebijakan Walikota Cilegon untuk mengikut sertakan Ketua DPC LVRI Kota Cilegon dalam Musyawarah Penentuan/Pemilihan Pahlawan Nasional dari Cilegon, serta beberapa kegiatan yang bersifat memberikan penghargaan kepada Veteran yang berada di Kota Cilegon.
Sementara itu, Ketua DPC LVRI Kota Cilegon Sudarsono menilai dengan banyaknya perhatian, Walikota Cilegon patut mendapatkan penghargaan bintang veteran.
“Kami mengusulkan ke DPD, selanjutnya nantu akan diteruskan ke DPP,” ujarnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi










