slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Soal Kritik RPJMD, Erik Sentil Gerindra: Pahami Dulu Isinya

Adam Fadillah by Adam Fadillah
29-04-2025 10:32:39
in Cilegon
Soal Kritik RPJMD, Erik Sentil Gerindra: Pahami Dulu Isinya

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar, Erik Airlangga Al-Ghozali saat ditemui di Kantor Fraksi Golkar, Selasa (28/4).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kritik Fraksi Gerindra soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diarahkan ke Wali Kota Cilegon, Robinsar, langsung ditanggapi santai oleh Erik Airlangga Al-Ghozali dari Fraksi Golkar. Menurut Erik, kritik itu sah-sah saja, asal tepat sasaran.

Ditemui di Kantor Fraksi Golkar, Selasa, 28 April 2025, Erik mengatakan RPJMD seharusnya dipahami sebagai arah besar pembangunan Cilegon lima tahun ke depan, bukan sekadar soal “bagi-bagi kue”.

Baca Juga :

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Gerindra Nilai Banyak Program Menyentuh Masyarakat

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

“Bagi saya, ya, boleh anggota dewan mengkritisi RPJMD. Tetapi ketika kritikannya ini terkait dengan persoalan bagi-bagi kue, ini yang lepas. Kenapa? RPJMD itu bukan persoalan kegiatan, tapi konsep dasar tentang pembangunan Cilegon lima tahun ke depan,” katanya.

Menurut Erik, yang seharusnya dikritisi adalah seberapa cocok isi RPJMD dengan visi-misi kepala daerah, bukan sekadar soal pembagian anggaran.

“Kalau Pak Ajis berkomentar soal itu, saya angkat jempol. Tapi ketika komentarnya masalah bagi-bagi duit, sepertinya kok seperti orang yang belum move on dari pilkada,” celetuknya.

Terkait tudingan pencitraan terhadap Wali Kota Robinsar, Erik menyebut publikasi program lewat media sosial atau media massa adalah hal wajar di era keterbukaan informasi. Yang jadi masalah, kata dia, kalau mengklaim hasil kerja orang lain.

“Kalau kegiatan dilakukan dan dipublikasikan, itu bukan pencitraan. Pencitraan itu kalau kegiatan orang lain diakui sebagai kegiatan sendiri. Misalnya Jalan Kembar, itu dibangun bukan oleh Cilegon, tapi diakui seolah-olah oleh pemerintah daerah. Itu baru pencitraan,” tegas Erik.

Ia pun mengajak Gerindra untuk lebih serius mempelajari isi RPJMD sebelum melempar komentar ke publik.

“Komentar sahabat saya Ajis di salah satu media itu kurang tepat. RPJMD ini adalah arah pembangunan lima tahun ke depan, bahkan bisa menjadi dasar 20 tahun ke depan. Fraksi Gerindra seharusnya memahami ini lebih dalam, jangan asal bicara soal bagi-bagi,” ujarnya.

Di akhir, Erik mengingatkan bahwa Gerindra juga pernah memimpin Cilegon. Ia berharap pengalaman itu bisa menjadi bahan refleksi, bukan sekadar bahan serangan politik.

“Gerindra juga pernah punya wali kota. Apakah saat itu RPJMD dianggap bagi-bagi juga? Sekarang mari kita fokus memperbaiki, bukan malah memperkeruh,” tutup Erik.

Editor: Merwanda

Tags: Berita CilegonCilegondprd cilegonErik AirlanggaFraksi GerindraFraksi GolkarHelldy AgustianKritik RPJMDPolitik CilegonRPJMD Cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengelolaan JLS Mau Diambil Pusat, DPRD Cilegon Ingatkan Jangan Singkirkan Kepentingan Warga

Next Post

DPRD Banten Minta Dana Efisiensi Dikembalikan ke Kas Daerah, Fokuskan Lagi untuk Layanan Publik

Related Posts

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2
Cilegon

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

by Adam Fadillah
Sabtu, 30 Mei 2026 15:08

Pengurus PDM Kota Cilegon saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Cilegon di Rumah Dinas Walikota pada Jumat, 29 Mei 2026.

Read moreDetails

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Gerindra Nilai Banyak Program Menyentuh Masyarakat

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

SPMB Kota Cilegon, 70 Persen Jalur Prestasi Bakal Ditentukan Dari Hasil TKA

Tim Wasev TMMD ke-128 Tinjau Pembukaan Jalan di Pulomerak Kota Cilegon

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Next Post
DPRD Banten Minta Dana Efisiensi Dikembalikan ke Kas Daerah, Fokuskan Lagi untuk Layanan Publik

DPRD Banten Minta Dana Efisiensi Dikembalikan ke Kas Daerah, Fokuskan Lagi untuk Layanan Publik

Serius Berantas Premanisme, Kapolda Banten Kasih Nomor HP ke Pengusaha: “Langsung WA Saya!”

Serius Berantas Premanisme, Kapolda Banten Kasih Nomor HP ke Pengusaha: “Langsung WA Saya!”

Bongkar Makam demi Keadilan, Kasus Kematian Fahrul Abdilah Masuk Babak Baru

Bongkar Makam demi Keadilan, Kasus Kematian Fahrul Abdilah Masuk Babak Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak