PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten I, Ali Zamroni, menyebutkan bahwa lulusan sekolah vokasi di Banten banyak yang menjadi pengangguran. Pernyataan itu disampaikan Ali Zamroni dalam acara workshop pendidikan di Hotel Horison Altama Pandeglang.
Sekolah atau pendidikan vokasi yaitu pendidikan tinggi yang menunjang di penguasaan keahlian terapan tertentu, mencakup pendidikan Diploma 1, 2, 3, dan Diploma 4 atau Sarjana Terapan.
Menurut Ali Zamroni, masalah pendidikan masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah.
“Dari kualitas guru masih banyak kekurangan ya, tapi kita ketahui bersama dari sarana pendidikan juga masih buruk. Tentunya ini menjadi PR kita sehingga harus dikeroyok oleh lintas dinas,” katanya di Hotel Horison Altama, Pandeglang, Selasa, 25 Juli 2023.
Ali menjelaskan, program – program Kementerian itu harusnya turun langsung tepat sasaran karena untuk memberikan kesan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir. Sehingga menumbuhkan semangat wali siswa, siswa dan guru.
“Kemudian dalam memilih guru harus cermat, rajin komunikatif dan bisa memberikan kenyamanan kepada siswa. Informasi saat ini sudah cepat sehingga dapat berinteraksi secara maksimal terhadap dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Ali menegaskan, pembentukan karakter harus sedini mungkin dilakukan pada usia emas (usia anak – anak). Pembentukan karakter kepada anak – anak itu waktu yang tepat.
“Untuk tanamkan karakter budi pekerti cinta NKRI. Dengan ditanamkan karakter sejak dini akan melahirkan lulusan punya kompetensi tinggi,” katanya
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, bahwa angka pengangguran secara nasional tertinggi salah satunya di Banten. Penyumpang pengangguran sebagai bensae lulusan sekolah vokasi.
“Ini yang jadi pertanyaan lulusan vokasi dalam menghadapi tantangan ke depan. kita harus punya pendidikan adalah kunci lembar ijazah akan berguna apabila punya kompetensi tinggi perkembangan teknologi luar biasa pendidikan mengalami perubahan – perubahan sangat cepat,” katanya.
Terjadinya perubahan – perubahan ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan revisi Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional. Revisi Undang – Undang Sisdiknas dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik.
“Revisi Undang – Undang Sisdiknas harus mengikuti perkembangan zaman. Akan menjadi pembahasan cukup menarik banyak pihak, karena saat ini kita mengenal pembelajaran secara online dulu tidak pernah dan jarang dijumpai bagaimana pemberian materi melalui online,” katanya.
Hal itu terjadi pasca Covid -19. Serta menjadi PR saat ini yaitu adanya los learning. Yaitu menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademis sebagai akibat dari pembelajaran di rumah yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
“Ketertinggalan dalam pembelajaran harus kita kejar secara cepat karena Covid -19 am banyak materi tidak tersampaikan secara sempurna. Kepada sekolah penggerak untuk melakukan percepatan dan lompatan dalam hal pendidikan,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











