LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020-2022.
Untuk mengungkap kasus tersebut penyidik Kejari Lebak telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari mahasiswa, Kementerian Pendidikan, lembaga layanan pendidikan tinggi, hingga perguruan tinggi di Lebak.
“Ya, penyidik Pidana Khusus tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan penyaluran dana PIP. Saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi Mohamad Nur, Selasa, 25 Juli 2023
Andi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemgumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini kita masih mendalaminya. Baru tahap pul data dan pul baket,” katanya.
Dia enggan membeberkan materi pemeriksaan. Yang jelas, kata Andi, mereka yang datang diperiksa terkait kasus dugaan penyunatan PIP.
“Untuk menghitung kerugiannya nanti kita akan menggandeng BPKP atau BPK,” katanya. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agus Priwandono











