SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito M Karnavian, sudah meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk mengusulkan calon Penjabat (Pj) Bupati Tangerang. Al Muktabar diberi waktu hingga besok, 9 Agustus 2023.
Namun, hingga saat ini, Al masih belum mengusulkan nama yang bakal diusulkannya untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Tangerang saat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, memasuki masa akhir jabatan mereka pada September mendatang.
Diketahui, Mendagri sudah melayangkan surat kepada Al Muktabar, tertanggal 21 Juli 2023, yang isinya meminta Al Muktabar mengusulkan nama calon Pj Bupati Tangerang sebagai pertimbangan bagi Mendagri.
“Belum. Masih ada waktu beberapa jam lagi,” ujar Al.
Ia mengatakan, usulan calon Pj Bupati Tangerang ada tiga jalur, yakni dari DPRD Kabupaten Tangerang , Gubernur, dan Kemendagri.
Kata dia, dari ketiga jalur itu paling terukur demokratisasi yang diusulkan DPRD.
“Nanti kita lihat lah seperti apa perkembangannya,” tutur Al.
Pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengaku bakal melakukan pengkonsultasian ke Kemendagri dan DPRD.
“Mudah-mudahan kita ketemu Penjabat Bupati yang terbaik yang akan mendedikasikan diri untuk membangun Kabupaten Tangerang kalau yang Kabupaten Tangeran, Kota Tangerang kalau yang Kota Tangerang, Lebak kalau untuk Lebak, dan Kota Serang kalau untuk Kota Serang. Kita harus banyak berdoa ini,” ujarnya.
Diketahui, selain Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ada juga tiga Kepala Daerah yang masa jabatannya akan berakhir. Yaitu Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak.
Disinggung apakah akan mengusulkan salah satu pejabat eselon II di Pemprov Banten, Al mengaku akan melihat perkembangan kebutuhan dari Pemerintah Daerah yang sesuai. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











