TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.
“Persetujuan bersama terhadap tiga raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 14 Agustus 2023.
Bupati berharap, ketiga raperda tersebut bisa membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan.
“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Zaki juga mengimbau kepada OPD, terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.
“Semoga Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,”harapnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi











