SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten bakal mendapat dana insentif dari Pemprov Banten.
Mereka yang terpilih dari 80 orang yang mengikuti seleksi Paskibra tingkat Provinsi Banten ini mendapat insentif senilai Rp 3 juta per orang.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov memang mengalokasikan dana insentif bagi mereka yang mendapatkan tugas khusus sebagai Paskibra.
“Ini bentuk apresiasi dari kami,” ujar Al usai pengukuhan Paskibra Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 15 Agustus 2023.
Saat mengucapkan selamat kepada Anggota Paskibra Provinsi Banten yang baru dikukuhkan, Al bertanya kepada mereka terkait visi mereka ke depan.
“Banyak yang ingin menjadi tentara, jadi polisi. Ada juga yang ingin menjadi dokter. Ragam sekali ya,” tuturnya.
Al berpesan kepada 50 Anggota Paskibra Provinsi Banten untuk menjadi generasi muda yang kuat. Apalagi, mereka adalah putra putri terbaik yang telah dipersiapkan pada 17 Agustus nanti untuk mengibarkan bendera Merah Putih.
“Kita berharap para momen itu seperti apa yang direncanakan. Sukses serta khidmat dalam rangka satu rangkaian dari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78,” tuturnya.
Ia berharap, anggota Paskibra ini memiliki sistem nilai dasar yang dapat dijadikan bekal ke depan.
“Kita yakin saudara-saudari kita ini masih panjang perjalanannya. Dan tentu dengan bekal yang baik ini, sistem yang baik. Saya harap mereka akan melanjutkan segenap kepemimpinan di Banten pada khususnya dan Indonesia,” ujar Al. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono











