• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tiga Bulan, Polresta Serang Kota Tangkap 31 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Fahmi by Fahmi
Kamis, 17 Agustus 2023 18:54
in Hukum
Tiga Bulan, Polresta Serang Kota Tangkap 31 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Serang Kota, Kamis 17 Agustus 2023.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 31 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Puluhan pelaku tersebut ditangkap selama tiga bulan terakhir.

“Dalam waktu tiga bulan ini kami mengamankan 31 orang, dan dari jumlah itu satu orang merupakan perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, Kamis 17 Agustus 2023.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM, Kejati Banten Tahan Mantan Kadiv Sales Marketing

Senin, 2 November 2026 18:26
PB Mathla’ul Anwar

PB Mathla’ul Anwar Minta Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 17:56
DPRD Pandeglang apresiasi penyitaan aset koruptor

Jaksa Sita Aset Koruptor Rp 7,5 Miliar, DPRD Pandeglang Berikan Apresiasi

Senin, 2 November 2026 17:38
Penangkapan pelaku curanmor di Pasar Rau

Polsek Waringinkurung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Rau

Senin, 2 November 2026 17:28

Hengki menjelaskan, dari penangkapan puluhan pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras berjumlah sembilan ribu butir, 58.26 gram sabu dan 107,42 gram tembakau gorilla. “Untuk obat-obatan ada 1.456 butir tramadol dan 7.980 butir hexymer,” kata Hengki.

Hengky mengungkapkan dari puluhan pelaku yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Serang Kota, merupakan pengedar dan bandar, baik narkoba jenis sabu, tembakau sintesis maupun obat-obatan.

“29 orang tersangka sebagai pengedar atau bandar, dan dua tersangka hanya pengguna,” ujar Hengki.

Hengky menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukannya, ada beberapa wilayah cukup tinggi peredaran narkoba. Bahkan, wilayah pedesaan kini jadi sasaran peredaran narkoba.

“Tertinggi itu di Kecamatan Serang, kemudian Kasemen, ada juga Pabuaran dan Ciomas,” kata Hengki.

Hengki juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, peredaran narkoba dan obat-obatan memiliki targetnya masing-masing.

“Kalau sabu-sabu itu random hampir semua kalangan. Tapi kalau untuk tramadol dan gorila ini targetnya kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa,” terangnya.

Hengki menambahkan, untuk peredaran narkoba, pihaknya belum menemukan modus baru. Para pelaku masih menggunakan metode lama dalam bertransaksi narkoba, maupun obat-obatan.

“Modusnya masih sama, di taruh di suatu tempat, kemudian di foto lalu dikirim ke pembeli. Kalau tembakau sintesis ini pengendalinya melalui media sosial Instagram. Untuk obat-obatan sistemnya COD,” tutur Hengki (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: HexymerObat Ilegalobat kerasobat keras tramadolPolresta Serang KotaTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

185 Napi di Banten Bebas di Hari Kemerdekaan RI, Ini Penjelasan Kemenkumham Banten

Next Post

Momentum HUT ke-78 RI, Pemdes Sindangsari Luncurkan Kampung Literasi

Next Post
Momentum HUT ke-78 RI, Pemdes Sindangsari Luncurkan Kampung Literasi

Momentum HUT ke-78 RI, Pemdes Sindangsari Luncurkan Kampung Literasi

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Korlantas Polri Buka Layanan SIM di Ponpes Daar el-Qolam

by Mulyadi
Selasa, 3 November 2026 13:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat atau SIM Komunitas di Pondok...

Muprov Kadin Banten VII

Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Banten, Siap Dorong Kemajuan Daerah

by Nurabidin
Selasa, 3 November 2026 13:32
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Azzari Jayabaya menjadi calon tunggal Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2026–2031 dalam Musyawarah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.