SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan upaya untuk pemutakhiran rupabumi di Kabupaten Serang. Hal tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya kongkrit untuk menjaga dan mengawal kearifan lokal.
Rupabumi sendiri merupakan bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, kawasan permukiman, candi, dan tugu.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Topomini Data dan Kodefikasi Wilayah II Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI, Tengku Syahdana menilai, pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) sangat penting agar pelaksanaan pemutakhiran berjalan dengan semestinya.
“Sosialisasi dan bimtek ini kegiatan yang sangat penting, kami memberikan apresiasi terkait dengan adanya kegiatan di Kabupaten Serang ini,” katanya saat ditemui di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Tengku mengatakan, pemutakhiran rupabumi merupakan upaya yang sangat penting dalam menjaga dan mengawal kearifan lokal dalam pemberian nama rupabumi.
“Sehingga nama-nama rupabumi, nama tempat bisa jelas posisi sejarahnya, history nya terkait dengan nama-nama rupabumi di kearifan lokal tersebut,” katanya.
“Jadi ini sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kita untuk menghindar di luar dari sejarah-sejarah. Karenanya, kita kedepan tidak tahu bagaimana jika ada nama-nama di luar kearifan lokal dengan unsur budayanya, dan sebagainya,” imbuhnya.
Pemutakhirsn rupabumi juga tentunya mampu menjadi upaya yang tepat dalam mengontrol perizinan-perizinan dari perusahaan agar tidak menghilangkan unsur lokal yang ada.
“Hal demikian perlu dikawal terkait dengan penamaan PT (Perusahaan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap) agar kedepannya tetap terjaga budaya-budaya yang ada di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk penyusunan nama-nama rupabumi di Kabupaten Serang diharapkan dapat menjadi solusi atas dinamika yang terjadi di lapangan.
“Perlu ada pemutakhiran data dari nama-nama rupabumi, seperti bangunan-bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah dan oleh masyarakat. Selain itu tentunya potensi alam yang ada di Kabupaten Serang sendiri,” ujarnya.
Tentunya hal tersebut dapat menjaga potensi-potensi yang ada di Kabupaten Serang sehingga dapat tercatat. Selain itu Tujuan dilakukannya pemutakhiran rupabumi dapat mengingat adanya bangunan-bangunan yang sudah rusak, bangunan yang sudah dibangun kembali, dan di mana letaknya titik koordinatnya di mana.
“Jadi ini menyangkut keberadaan potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Serang yang harus terdaftar di dalam potensi kewilayahan di Kabupaten Serang. Di era digital saat ini perlu dimutakhirkan karena manfaatnya sangat besar,” ucap Entus.( *)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











