SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Mulai Senin, 28 Agustus 2023 besok, penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang tahun 2023 dimulai.
Sedikitnya 42 juri yang tergabung dalam 14 tim juri akan melakukan penilaian di setiap RW yang ditunjuk oleh masing-masing desa.
Penjurian tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun sebelumnya, penjurian dimulai dari satu wilayah. Misalnya dari Kabupaten Serang Wilayah Barat, Wilayah Timur, Utara atau Selatan. Bila satu wilayah, sudah selesai, maka penjurian baru bergeser ke wilayah terdekatnya.
Namun untuk tahun 2023, di hari pertama penjurian, yaitu Senin, 28 Agustus 2023, tidak seperti tahun sebelumnya.
Hal itu terlihat dari jadwal penilaian LKBA Kabupaten Serang Tahun 2023 yang dibagikan oleh Kasie Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Suhendar di Group WA, “Juri LKBA 2023”.
Adapun di hari pertama penilaian LKBA, 14 tim juri, akan menyebar di 3 kecamatan. Yaitu Kecamatan Baros, Cikande dan Kecamatan Lebakwangi.
Diketahui, Kecamatan Baros terletak di Kabupaten Serang wilayah barat/tengah. Kecamatan Cikande adalah wilayah Kabupaten Serang paling timur berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Sedangkan Kecamatan Lebakwangi adalah wilayah Kabupaten Serang bagian timur/tengah.
Adapun dalam ajang LKBA 2023, tim juri yang terdiri dari unsur TNI, Polri, DPMD dan beberapa OPD di jajaran Pemkab Serang, Radar Banten, Organisasi Kemasyarakatan dan PKK Kabupaten Serang akan fokus menilai 7 (tujuh) Kategori, yaitu:
1. Partisipasi Masyarakat Terbaik
2. Lingkungan Paling Berbunga
3. Pengelolaan Lingkungan Terbaik
4. Lingkungan Paling Inovatif
5. Pengelolaan Sampah Terbaik
6. Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan, dan
7. Lingkungan Paling Aman
Untuk Kategori 1 sampai 6, penilaian dilakukan oleh Tim Juri sipil.
Sedangkan khusus untuk Kategori nomor 7 (Lingkungan Paling Aman) akan dinilai oleh Tim Juri dari unsur TNI dan Polri.
Pada Kategori Lingkungan Paling Aman terdapat 11 kriteria yang harus diverifikasi dan ditanyakan kepada masyarakat/pengurus RT/RW dan Babinsa atau Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
“Ijin bapak ibu. Untuk TNI dan Polri. Penilaian terkait Kategori Aman.
Sedangkan untuk OPD, Radar Banten, PKK, penilaian terkait Kategori Bersih.
Namun, ketika penilaian di lapangan semua juri dalam tim tersebut dapat saling memberikan masukan terhadap kondisi yang ada, sehingga mendapat gambaran yang lebih komprehensif,” kata Kabid PM DPMD Kabupatan Serang, Imadul Majdi dalam keterangannya yang dikutip dari Group WA, “Juri LKBA 2023”.
Sementara itu Kasie PM DPMD, Suhendar mengingatkan kepada seluruh Tim Juri LKBA 2023. “Assalamu’alaikum, bapak ibu, semoga Jumat ini jadi Jumat berkah untuk kita semua. Izin mengingatkan kembali untuk kegiatan penilaian LKBA tanggal 28 Agustus 2023,” tulis Suhendar yang dikutip dari Group WA yang sama.
Penulis/Editor: M Widodo