SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) meningkat. Signal adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan kesamsatan yaitu layanan pengesahan STNK Tahunan, pembayaran PKB dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilakukan secara digital.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, aplikasi Signal ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Korp Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas) yang sekaligus sebuah inovasi berbasis digital yang diyakini mampu mendapatkan apresiasi secara positif dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya masyarakat dalam pengunaan aplikasi Signal ini setiap tahunnya.
“Ini dapat kita lihat dari capaian penerimaan PKB melalui aplikasi Signal selama periode tahun 2022 terdapat kenaikan transaksi sebesar 36 persen dari tahun sebelumnya dengan rata-rata transaksi 1.865 kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten,” ujar Deni usai evaluasi kinerja PKB dan pengesahan tahunan Provinsi Banten, Sabtu, 26 Agustus 2023 sore.
Deni juga mengungkapkan, transaksi pembayaran PKB melalui Signal semakin meningkat pada tahun 2023. Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2023, pertumbuhan transaksi sudah sampai dengan 72 persen dari tahun sebelumnya dengan rata-rata transaksi 2.582 kendaraan bermotor.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda