SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan meningkatkan pendapatan target pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Diketahui dalam rancangan perubahan APBD 2023 Pemkab Serang menargetkan peningkatan pendapatan daerah dari semula hanya Rp3,20 triliun menjadi Rp3,43 triliun atau mengalami kenaikan sebsar Rp230 miliar.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pada rancangan perubahan APBD 2023 terdapat kenaikan target pada sejumlah hal yang dinilai penting untuk dilaksanakan pada tahun ini.
“Ada kenaikan target kemudian ada penambahan jumlah belanja modal terus kemudian transfer ke desa ada penambahan, kemudian kenaikan operasional,” katanya saat ditemui di halaman kantor DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 29 Agustus 2023.
Ia mengatakan untuk PAD sendiri, pihaknya memiliki target peningkatan yakni dari Rp902 miliar menjadi Rp1,07 triliun yang akan digali dari sektor pajak.
“Andalannya di pajak, untuk retribusi belum begitu melonjak karena retribusi berbanding lurus dengan pelayanan pemda karena ada pelayanan yang harus ditingkatkan,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan mengenai pendapatan Pemkab Serang, dirinya optimis jika target yang sudah dicanangkan akan terealisasi.
“Pendapatan saat ini kita monitor terus, tapi kita perkirakan bisa melebihi target. Makanya di anggaran perubahan ini ditambahkan. Kalau di pendapatannya di bawah target pasti di perubahan ini tidak bisa belanja, gak boleh ada penambahan belanja,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika peningkatan target tersebut berdasarkan hasil hitung-hitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang dipimpin Sekda Kabupaten Serang dan Badan Anggaran (Banang) dari DPRD Kabupaten Serang..
“Tim TAPD dengan Badan Anggaran DPRD mereka yang memperkirakan bahwa ada kenaikan pendapatan dan mereka slot ke belanja,” jelasnya.
Ia berharap agar rumusan-rumusan yang sudah dibuat merupakan hitung-hitungan yang cermat.
“Mudah mudahan sudah merupakan perhitungan yang cermat dan teliti, dari TAPD dan Badan Anggaran dari DPRD,” pungkasnya.
Diketahui, selain peningkatan PAD, Pemkab Serang juga menggenjot sektor lain untuk meningkatkan pendapatan daerahnya yaitu pendapatan transfer yang semula Rp2,29 triliun menjadi Rp2,39 triliun.
Sementara untuk lain-lain yakni pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp12,78 miliar mengalami penurunan target menjadi Rp10,26 miliar.
Selain itu, pemkab Serang juga menaikkan belanja yang semula hanya Rp3,35 triliun menjadi Rp3,50 triliun yang terdiri dari peningkatan belanja operasi dari Rp2,52 triliun menjadi Rp2,53 triliun.
Lalu belanja modal dari semula sebesar Rp318,78 miliar menjadi Rp424,10 miliar dan belanja transfer dari Rp508,40 miliar menjadi Rp536,71 miliar.
Sementara itu untuk belanja tidak terduga tidak mengalami peningkatan, yakni tetap Rp5,77 miliar. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











