• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

12 Remaja Pelaku Vandalisme dan Pembawa Sajam di Lebak Diamankan

Nurandi by Nurandi
Kamis, 31 Agustus 2023 10:00
in Lebak
0
12 Remaja Pelaku Vandalisme dan Pembawa Sajam di Lebak Diamankan
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Polsek Rangkasbitung mengamankan 12 orang remaja yang meresahkan masyarakat dengan melakukan aksi vandalisme sambil membawa senjata tajam jenis cerulit di Komplek BTN Pepabri Pariuk, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, pada 21 Agustus 2023 lalu.

Mereka diamankan pada 26 sampai 27 Agustus 2023, yakni, DP (18), DTC (17), KNN (18), RB (17), sementara RM, MR, R, R, RZN, P, FH, RYK. Semuanya merupakan warga Kabupaten Lebak yang masih sekolah dan putus sekolah.

AKP Pipih Iwan Hermansyah, mengatakan, identitas kelompok remaja yang viral dan membawa cerulit terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Jadi semua itu setelah kita pilah-pilah semuanya masih di bawa umur, dan mohon maaf kita tidak tayangkan mereka karena masih di bawah umur,” katanya di Polsek Rangkasbitung, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pipih memastikan pihaknya akan merespon laporan dari masyarakat terkait aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Rangkasbitung dan Kalanganyar.

“Pada intinya kami Polsek Rangkasbitung, selalu responsif terhadap masyarakat yang merasa, tidak nyaman dengan kejadian remaja yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,” ungkap Pipih.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Rizal menuturkan, kasus itu dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 23 Agustus 2023 lalu.

“Karena viralnya video aksi vandalisme yang dialkukan oleh sejumlah pemuda di kawasan Pepabri, merespon hal tersebut Kapolres Lebak melalui Kapolsek Rangkasbitung sehingga kami melakukan pengejaran dan mengamankan 12 orang pelaku,” ucap Webri.

Ditambahkannya, semua pelaku diamankan dari wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung dan Kalanganyar.

“Satu orang masih buron, dan kebanyakan orang masih di bawah umur dan masih sekolah. Namun terbawa arus budaya vandalisme dan lainya. Sehingga hal tersebut sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Rangkasbitung mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tujuh bilah celurit yang terbuat dari besi dengan berbagai macam ukuran baik panjang maupun pendek, dua bilah golok yang berbahan dasar dari besi atau baja dengan berbagai macam ukuran dan satu bendera kelompok.

Akibat perbuatannya 12 orang yang membawa sajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

Reporter : Nurandi

Editor : Merwanda

Tags: Dindik LebakKabupaten Lebakmedia sosialPemkab LebakPolres LebakPolsek Rangkasbitungremaja bawa sajamremaja coret tembokvandalisme
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Kepulan Asap, Dinas LH Tangsel Bakal Cek ke Lokasi 

Next Post

Gawat, Kemarau di Banten Diprediksi Hingga Akhir Oktober 2023

Next Post
Gawat, Kemarau di Banten Diprediksi Hingga Akhir Oktober 2023

Gawat, Kemarau di Banten Diprediksi Hingga Akhir Oktober 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penggelapan dana SPPG

Kerugian Ratusan Juta, Dugaan Ilegal Akses Yayasan dan Penggelapan Dana Mitra SPPG Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 13:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan akun Yayasan Cahaya Sahabat Bangsa dan Yayasan Ummu Hajja dilaporkan ke Polda Banten, Rabu...

Sekolah di Tangsel

Sekolah di Tangsel Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Perhatikan Prokes

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 12:47
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Siswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis 10 September...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.