SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 58 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Mereka juga melakukan pengambilan sumpah dan janji CPNS menjadi PNS yang diberikan secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Jumat 1 September 2023.
Diketahui, pengambilan sumpah dan janji 58 CPNS menjadi PNS itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 382/KEP.165.1-BKPSDM/VIII/2023 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari 58 orang yang dilantik itu, di antaranya adalah 44 orang jabatan fungsional umum, 14 orang jabatan fungsional tertentu, serta 1 orang PNS yang turut ikut dalam uji kompentensi dan lulus menjadi jabatan fungsional tertentu (JFT).
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karsono mengatakan, pelantikan 58 CPNS menjadi PNS tersebut merupakan formasi pada tahun 2021.
“Kalau untuk yang satu orang itu pegawai PNS sudah lama yang baru lulus uji kompetensi. Karena amanat Undang-undang itu harus dilantik makanya saat ini diambil sumpah, tapi dia bukan CPNS melainkan PNS lama” ujar Karsono.
Ia mengatakan, para CPNS yang sudah resmi menjadi PNS harus bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang dengan baik.
“Harapan saya, mengharapkan mereka lebih semangat, karena saat mereka sudah dilantik artinya mereka sudah mendapat hak penuhnya. Sehingga semangat bekerja dan melayani masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” kata Karsono.
Sementara Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengambilqn sumpah itu sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.
“Sebagai PNS, tugasnya bukan hanya sekedar pekerjaan rutin, tetapi juga untuk melaksanakan amanah besar untuk melayani masyarakat serta berkontribusi dalam membangun Kota Serang,” ucap Syafrudin.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











