Didik mengakui, saat ini banyak Pemprov yang belum punya BPD sendiri. Adanya BPD bagi Pemrov Banten merupakan suatu kebanggaan meski prosesnya sangat tidak mudah.
“Tadi Pj Gubernur waktu Sekda mengawal penyertaan modal yang waktunya hanya 14 hari, kalau ada Jaya Suprana, yakin bapak (Al Muktabar) dikasih rekor Muri,” ungkap Didik yang disambut tawa dan tepuk tangan Al Muktabar dan para undangan.
Didik mengatakan, Kejati Banten bangga dapat membantu atau mendukung kemajuan Bank Banten.
Selama ini, Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) selalu berkomunikasi dalam mengatasi persoalan yang dihadapi Bank Banten.
“Kami cukup bangga, temen-temen Datun dan Kejaksaan bisa membantu Bank Banten,” tutur mantan Kajari Surabaya tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono