• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Modus Pimpinan Ponpes Cabul: Pura-pura Mengobati Santrinya

Nurandi by Nurandi
Sabtu, 2 September 2023 11:57
in Hukum, Utama
Modus Pimpinan Ponpes Cabul: Pura-pura Mengobati Santrinya

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – MS (37) dijadikan tersangka pencabulan enam santriwatinya selama tiga tahun. Peristiwa ini terjadi ketika korban mondok untuk belajar agama di ponpes milik MS di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.

Modus yang dilakukan MS adalah pura-pura mengobati santrinya tersebut.

RelatedPosts

Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34
Dua residivis curanmor Tangerang

Dua Residivis Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Tujuh Aksi Curanmor di Tangerang

Kamis, 29 Oktober 2026 16:15
Abah Salim Bebas Bersyarat

Bebas Bersyarat, Abah Salim Masih Harus Jalani Wajib Lapor

Kamis, 29 Oktober 2026 09:17

“Pelaku modusnya mengobati korban dengan bujuk rayu, setelah itu pelaku mencabuli korban,” ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, Sabtu, 2 September 2023.

Dijelaskan Sutrisno, korban yang dicabuli bercerita mengalami trauma lalu bercerita kepada temannya bahwa MS telah mencabulinya.

“Korban cerita ke teman karena murung di pesantren, ditanyain sama temannya, nah temannya ini juga korban,” ucapnya.

Sutrisno menambahkan, tindakan pelaku belum diketahui karena korban merasa malu dan hormat kepada gurunya tersebut.

“Belum ada keterangan ada yang diancam, mungkin mereka merasa hormat dengan gurunya jadi enggak cerita,” imbuhnya.

Saat ini, penyidik Unit PPA Reskrim Polres Lebak sedang menunggu hasil penyidikan dan jika ada korban lagi segera melapor ke Polres Lebak.

“Nanti kita lihat perkembangannya, karena masih ada (korban) yang menutup diri bisa jadi karena malu,” ujarnya Ipda Sutrisno.

MS sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

MS terancam pidana penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun, dan ditambah sepertiga ancaman pidana karena seorang pendidik. (*)

Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono

Tags: anak di bawah umuranak di bawah umur dicabuliBantenKabupaten Lebakkekerasan seksual terhadap anakpencabulanpimpinan ponpes cabulPolres Lebakrudapaksa anaksantriwati
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Keuntungan Beli Rumah di Metro Cilegon

Next Post

Kampung Parigi Tonjolkan Keamanan dan Kerapian Lingkungan di Penilaian LKBA Kabupaten Serang 2023

Next Post
Kampung Parigi Tonjolkan Keamanan dan Kerapian Lingkungan di Penilaian LKBA Kabupaten Serang 2023

Kampung Parigi Tonjolkan Keamanan dan Kerapian Lingkungan di Penilaian LKBA Kabupaten Serang 2023

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.