• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ayah di Teluknaga Setubuhi Anaknya Lebih dari 100 Kali Selama 9 Tahun

Angger Gita by Angger Gita
Selasa, 5 September 2023 16:33
in Hukum, Tangerang
Ayah di Teluknaga Setubuhi Anaknya Lebih dari 100 Kali Selama 9 Tahun

Ilustrasi: Pixabay

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ayah kandung di Teluknaga, Kabupaten Tangerang berinisial SH (54) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

SH ditangkap usai kedapatan menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NF, hingga lebih dari 100 kali.

RelatedPosts

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 14:08
Narkotika cair

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Narkotika Cair Melalui Jasa Ekspedisi

Sabtu, 19 September 2026 09:24
Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Wakil Bupati Tangerang Ajak KMPI Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sabtu, 19 September 2026 08:37
Operasi bibir sumbing di RSUD Balaraja

Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Sabtu, 19 September 2026 08:20

SH menyetubuhi anak kandungnya sejak sembilan tahun lalu.  SH pertama kali menyetubuhi NF saat kelas 4 SD tahun 2014 sampai 19 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael mengatakan, tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja. Korban disetubuhi tersangka di bawah ancaman. Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak 2014 hingga 2023, NF kini berusia 19 tahun.

“Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur di rumahnya korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian di situ  NF disetubuhi,” ujar Rio dalam keterangan resminya, Selasa, 5 September 2023.

Rio mengatakan, setiap melancarkan hasrat seksualnya, SH kerap mengancam korban. Apabila menolak tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan ibunya.

“Kepada penyidik, alasannya (SH) tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan pelayanan terhadap dirinya kurang,” tambahnya.

Rio mengatakan, SH terakhir melakukan persetubuhan kepada korban NF saat rumah dalam keadaan sepi ketika korban sedang tidur di rumah pada19 Agustus 2023.

Kini tersangka telah di tahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota berdasarkan laporan korban yang didampingi ibu kandungnya. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.

“Masih kami dalami lagi, nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari pelaku,” ucap dia.

Rio menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memulihkan kondisi dan psikologis korban.

Sekadar diketahui,  kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban berinisial RY, mengunjungi rumah orang tua mereka.

Kepada kakaknya, NF menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita sang adik, RY mengamuk lalu mengusir SH untuk pergi dari rumah.

Kepada ibu kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya. Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan. Setelah itu R membawa NF keluar rumah dan melapor ke polisi.

Reporter: Angger Gita Rezha

Editor : Aas Arbi

Tags: ayah setubuhi anak kandungkekerasan seksualkekerasan seksual pada anakP2TP2Apencabulanpersetubuhan anak di bawah umurPolres Metro Tangerang KotappaPusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan AnakUndang Undang Perlindungan AnakUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Bangun Kembali Transportasi Publik

Next Post

Ratusan Guru Dievakuasi, Ada Gempa Bumi Guncang Pusat Kota di Banten

Next Post
Ratusan Guru Dievakuasi, Ada Gempa Bumi Guncang Pusat Kota di Banten

Ratusan Guru Dievakuasi, Ada Gempa Bumi Guncang Pusat Kota di Banten

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

by Bayu Mulyana
Sabtu, 19 September 2026 19:39
0

CILEGON — Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon mulai menyiapkan kepengurusan baru untuk periode 2026-2031....

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 19 September 2026 17:11
0

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan program relaksasi pajak dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-500.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.