TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ayah kandung di Teluknaga, Kabupaten Tangerang berinisial SH (54) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
SH ditangkap usai kedapatan menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NF, hingga lebih dari 100 kali.
SH menyetubuhi anak kandungnya sejak sembilan tahun lalu. SH pertama kali menyetubuhi NF saat kelas 4 SD tahun 2014 sampai 19 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael mengatakan, tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja. Korban disetubuhi tersangka di bawah ancaman. Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak 2014 hingga 2023, NF kini berusia 19 tahun.
“Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur di rumahnya korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian di situ NF disetubuhi,” ujar Rio dalam keterangan resminya, Selasa, 5 September 2023.
Rio mengatakan, setiap melancarkan hasrat seksualnya, SH kerap mengancam korban. Apabila menolak tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan ibunya.
“Kepada penyidik, alasannya (SH) tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan pelayanan terhadap dirinya kurang,” tambahnya.
Rio mengatakan, SH terakhir melakukan persetubuhan kepada korban NF saat rumah dalam keadaan sepi ketika korban sedang tidur di rumah pada19 Agustus 2023.
Kini tersangka telah di tahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota berdasarkan laporan korban yang didampingi ibu kandungnya. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.
“Masih kami dalami lagi, nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari pelaku,” ucap dia.
Rio menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memulihkan kondisi dan psikologis korban.
Sekadar diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban berinisial RY, mengunjungi rumah orang tua mereka.
Kepada kakaknya, NF menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita sang adik, RY mengamuk lalu mengusir SH untuk pergi dari rumah.
Kepada ibu kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya. Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan. Setelah itu R membawa NF keluar rumah dan melapor ke polisi.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Aas Arbi











