• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kesehatan

Inilah Calon Rumah Sakit Termegah dan Terbesar di Banten

Fahmi by Fahmi
Jumat, 8 September 2023 11:12
in Kesehatan
Inilah Calon Rumah Sakit Termegah dan Terbesar di Banten

Jaksa Agung RI saat memberikan sambutan dalam acara groundbreaking pembangunan RS Umum Adhyaksa Banten, Kamis, 7 September 2023

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ini dia rumah sakit yang bakal menjadi termegah dan terbesar di Provinsi Banten. Rumah sakit tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran nyaris setengah triliun rupiah.

Rumah sakit itu bernama Rumah Sakit (RS) Umum Adhyaksa. Rumah sakit itu dibangun di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

RelatedPosts

Influenza A

Dinkes Kabupaten Serang Tidak Punya Alat Deteksi Penyakit Influenza A

Selasa, 20 Oktober 2026 18:10
cegah penyakit penyakit zoonosis serta penyakit infeksi baru

Deteksi Dini Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, Pemkab Lebak Bentuk Tikorda

Selasa, 20 Oktober 2026 15:38
Kasus Gigitan Hewan di Banten

Hampir 600 Kasus Gigitan Hewan di Banten Sepanjang 2026, Semua Negatif Rabies

Jumat, 9 Oktober 2026 16:17
kasus dbd di kabupaten Lebak

DBD di Lebak Capai 920 Kasus, Paling Banyak Ditemukan di Rangkasbitung

Kamis, 8 Oktober 2026 07:42

Dirut  PT Pembangunan Perumahan (PP) Novel Arsyad mengatakan, RS Umum Adhyaksa Banten dibangun diatas lahan 14,7 hektare dan memiliki tujuh gedung serta ratusan tempat tidur pasien. Rumah sakit tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 450 miliar.

“Rumah sakit ini memiliki nilai kontrak kurang lebih Rp 450 miliar dengan metode kontruksi hijau,” kata Novel dalam sambutannya dalam acara groundbreaking pembangunan RS Umum Adhyaksa Banten, Kamis siang, 7 September 2023

Hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Kajati DKI Jakarta sekaligus Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan, Reda Mantovani.

Lalu, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kajari Serang M. Yusfidli dan tamu undangan lainnya.

Novel mengatakan, pihaknya optimis dapat menyelesaikan pekerjaan RS Adhyaksa Banten dengan tepat waktu. Selaku kontraktor yang mendapat mega proyek tersebut, PT PP akan mengerahkan pekerja terbaiknya.

“Kami optimis dapat menyelesaikan proyek ini dengan kualitas terbaik, zero accident dan kami yakin pembangunannya dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Novel.

Novel menjelaskan, rumah sakit tersebut nantinya akan menjadi rumah sakit yang terlengkap. Rumah sakit tersebut kata dia akan sangat berguna bagi masyarakat Provinsi Banten. “Rumah sakit ini cukup lengkap dan akan berguna sekali di Banten,” ujar Novel.

Novel juga menjelaskan, bangunan RS Umum Adhyaksa Banten dibangun dengan posisi melingkar. Bangunan rumah sakit itu mengandung filosofis kejaksaan yang menandakan kenetralan. “Rumah sakit ini dibangun melingkar, rumah sakit ini simbol kejaksaan yang netral,” ungkap Novel.

Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Reda Mantovani menjelaskan pembangunan rumah sakit tersebut 91 ribu meter persegi lebih lahannya merupakan barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi. Sedangkan sisa lahannya merupakan hibah dari pemerintah daerah. “46 ribu lebih, hibah dari Pemprov Banten,” ujar Reda.

Reda menjelaskan, pembangunan RS Umum Adhyaksa Banten tersebut merupakan amanat Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Dasar pembangunan RS Umum Adhyaksa ini adalah Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021,” ungkap mantan Kajati Banten tersebut.

Reda mengatakan, pembangunan RS Umum Adhyaksa Banten tersebut merupakan pilot project pembangunan rumah sakit oleh kejaksaan. Selain RS Umum Adhyaksa Banten, kejaksaan bakal membangun rumah sakit lagi di sejumlah daerah di Indonesia. “Kejaksaan bakal membangun rumah sakit di beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Reda.

Reda mengungkapkan, layanan kesehatan di RS Umum Adhyaksa Banten akan menerapkan pelayanan kesehatan paripurna. RS Umum Adhyaksa Banten akan menjadi rumah sakit unggulan untuk pelayanan kesehatan seperti ortopedi dan yang lainnya. “Rumah sakit ini direncanakan menjadi rumah sakit kelas B dengan unggulan pelayanan ortopedi, pelayanan ibu dan anak, forensik,” kata Reda.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, RS Umum Adhyaksa akan mendukung jaksa dalam proses penegakan hukum. Rumah sakit tersebut dapat dijadikan tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tersangka, terdakwa dan pembantaran tahanan.

“Sebagai contoh, pertanyaan yang pertama kali diajukan dalam semua tahapan pemeriksaan adalah mengenai kesehatan si terperiksa, khususnya bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan pidana untuk menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan perawatan, pengobatan atau tindakan lain,” kata Burhanuddin.

 “Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” tambah Burhanuddin.

Burhanuddin berharap, pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spefisifikasi perencanaannya dan nantinya dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi kejaksaan, namun juga bagi masyarakat secara umum.

 “Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten ini dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal,” tutur Burhanuddin (*)

Reporter: Fahmi

Editor : Merwanda

Tags: Bupati Serang Ratu Tatu ChasanahJaksa Agung RI ST BurhanuddinKajari Serang M. YusfidliKajati Banten Didik Farkhan AlisyahdiKajati DKI JakartaKetua DPRD Banten Andra SoniPj Gubernur Banten Al MuktabarReda MantovaniRS Umum Adhyaksa BantenRumah sakit Adhyaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selama 2023, Ribuan Kasus ISPA Terjadi di Cilegon

Next Post

Kekeringan Meluas, 34 Desa di Kabupaten Serang Ajukan Bantuan Air Bersih

Next Post
Kekeringan Meluas, 34 Desa di Kabupaten Serang Ajukan Bantuan Air Bersih

Kekeringan Meluas, 34 Desa di Kabupaten Serang Ajukan Bantuan Air Bersih

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kepala sekolah Plt Banten

49 Jabatan Kepala Sekolah di Banten Masih Kosong, DPRD Kritik Penunjukan Plt

by Yusuf Permana
Kamis, 22 Oktober 2026 12:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 49 jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih kosong dan sementara diisi pelaksana tugas...

DPC PPP Pandeglang Minta Santri Terus Mengaji

DPC PPP Pandeglang Minta Santri Terus Berdedikasi Untuk Ilmu Agama

by Purnama Irawan
Kamis, 22 Oktober 2026 12:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang mengajak seluruh santri di daerah tersebut untuk terus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.