• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ini Alasan Pemkot Serang Perpanjang HGB Pasar Induk Rau 

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 8 September 2023 00:33
in Kota Serang
Ini Alasan Pemkot Serang Perpanjang HGB Pasar Induk Rau 

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Induk Rau karena amanat perjanjian antara PT Pesona Banten Persada dan Pemkot Serang.

Kepala Dinmopukmperindag, Wahyu Nurjamil menjelaskan, perpanjangan HGB tersebut sesuai MoU yang menyatakan berlaku hingga 2029.

RelatedPosts

UIN Banten Kukuhkan Lima Guru Besar, Targetkan Miliki 50 Profesor pada 2029

UIN Banten Kukuhkan Lima Guru Besar, Targetkan Miliki 50 Profesor pada 2029

Kamis, 15 Oktober 2026 13:31
Manajemen ASN Kantor Regional III BKN

Pemkot Serang Puncaki Peringkat Digitalisasi Manajemen ASN se-Jabar Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 12:57
Mantan Pengelola Pegadaian Didakwa Rugikan Negara Rp1,66 Miliar dalam Kasus Gadai Emas

Mantan Pengelola Pegadaian Didakwa Rugikan Negara Rp1,66 Miliar dalam Kasus Gadai Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 12:51
Siswa belum bisa mengaji di Kota Serang

Dari 8 Ribu Lebih, Sisa 808 Siswa Kelas IX di Kota Serang Belum Bisa Mengaji

Rabu, 14 Oktober 2026 16:54

“Dalam MoU tersebut disampaikan berlaku sampai 2029, maka atas dasar itu lah pak Wali mengeluarkan rekomendasi. Jadi jangan dibalik, bukan rekomendasi keluar karena permintaan Pemerintah Kota Serang, tapi karena memang ada amanat yang dituangkan dalam perjanjian antara PT Pesona dan Pemerintah Kota Serang,” ujarnya, Kamis, 7 September 2023.

Meskipun PT Pesona Banten Persada berkali-kali melakukan wanprestasi, namun menurutnya beberapa sudah diselesaikan oleh pihak ke tiga.

“Wanprestasi itu kan perlu dibuktikan terhadap temuan-temuan yang ada. Bahwa ada rekomendasi dari BPK terkait dengan tata kelola segala macamnya. Tapi itu kan sudah ada beberapa yang diselesaikan oleh PT Pesona,” katanya.

Ia juga mengaku, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat terkait penataan di Pasar Rau untuk ditara kelola dengan baik.

“Kita memaklumi keinginan dari teman-teman Himpas, karena ini merupakan rasa kepedulian bersama terhadap pengelolaan yang ada di Pasar Rau,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor : Merwanda

Tags: Dinkopukmperindag Kota Seranghak guna bangunanHGB Pasar Induk RauPasar Induk RauPasar Raupedagang pasar RauPemkot Serangpengelola Pasar RauPT Pesona Banten Persadawahyu Nurjamil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HGB Diperpanjang Diam-diam, DPRD Kota Serang Sesalkan Tindakan Pemkot Serang

Next Post

Semarak Milad Ke-30 Ponpes Al Mizan Lebak Banten Gelar Berbagai Kegiatan Menarik

Next Post
Semarak Milad Ke-30 Ponpes Al Mizan Lebak Banten Gelar Berbagai Kegiatan Menarik

Semarak Milad Ke-30 Ponpes Al Mizan Lebak Banten Gelar Berbagai Kegiatan Menarik

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

by Fahmi
Kamis, 15 Oktober 2026 21:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan...

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

by Fahmi
Kamis, 15 Oktober 2026 20:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.