SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyesalkan tindakan Pemkot Serang yang memperpanjang kerja sama Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Induk Rau secara diam-diam.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi usai menerima audiensi sejumlah pedagang Pasar Rau Kota Serang, Kamis, 7 September 2023.
Bahkan, Budi mengaku DPRD Kota Serang merasa tersinggung atas langkah yang diambil Pemkot Serang tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum perpanjangan.
“Padahal, sudah jelas badan pemeriksa keuangan (BPK) merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Karena selama ini Pasar Rau selalu menjadi catatan dan temuan, bahkan banyak wanprestasinya,” ujar Budi kepada RADARBANTEN.CO.ID
Kata Budi, DPRD justru mempertanyakan sikap Pemkot Serang yang dinilai takut untuk memutuskan kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada, selaku pihak ketiga.
Padahal, kata Budi, dalam perjanjian yang ada telah disebutkan jika pihak ketiga melakukan wanprestasi, maka Pemkot Serang dapat memutuskan kerja sama secara sepihak.
“Seharusnya, ketika BPK memberikan rekomendasi dan ditemukan adanya wanprestasi, Pemkot putuskan langsung kerja sama itu. Kenapa Pemkot malah takut? apa penyebab keraguan dan ketakutan itu? saya tidak paham dengan Pemkot,” katanya.
Budi mengatakan, Pemkot Serang juga tidak ada koordinasi terlebih dahulu kepada DPRD Kota Serang atas perpanjangan kerja sama tersebut.
“Saya mempertanyakan, kenapa perpanjangan kerja sama ini dilakukan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dengan kami,” ucapnya.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan mengundang Walikota Serang Syafrudin, dan PT Pesona Banten Persada sebagai pihak ketiga, serta para pedagang.
“Sebelumnya itu kan sudah ada pembahasan bersama Forkopimda, makanya nanti kami akan undang Walikota, pihak ketiga PT Pesona dan para pedagang, supaya mereka menjelaskan alasan perpanjangan ini,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Merwanda











